100 Ribuan Kendaraan Tak Daftar Ulang, Bappenda Siapkan Aplikasi Pelacak di 34 Desa
SUMBER, SC- Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam penurunan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Cirebon. Upaya itu akan dilakukan dengan melakukan penelusuran kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan melaporkannya ke Badan Pendapatan Daerah Cabang Cirebon 1 (Samsat) Sumber dan Ciledug.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana usai rapat evaluasi triwulan pertama capaian PBB di ruang kerjanya, Rabu (31/7). Menurut Yus, panggilan akrab Erus Rusmana, komitmen itu dilakukan mengingat pemkab akan mendapat bagi hasil PKB sebesar 30 persen dari pajak yang masuk. Sehingga, semakin tinggi PKB yang masuk, maka akan semakin besar pula nilai bagi hasil yang didapat Pemda.
“Memang PKB, bea balik nama kendaraan dan lainnya merupakan kewenangan provinsi. Tapi ada bagi hasil yang didapat sebesar 30 persen,” terang Yus.
Dijelaskan, Bappenda akan melacak keberadaan kendaraan bermotor yang menunggak pajak dengan mengerakkan pihak pemdes dan kecamatan melalui pengadaan aplikasi yang terintegrasi secara paten. Melalui aplikasi itu, akan dilakukan penelusuran kendaraan KTMDU sesuai data yang diberikan oleh pihak Samsat Sumber dan Ciledug.
Untuk langkah awal, cara tersebut akan dilakukan di 34 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, potensi KTMDU di Kabupaten Cirebon cukup tinggi.
Diungkapkan, untuk data Samsat Ciledug dari 232.353 unit, yang KTMDU ada 67 ribu unit kendaraan. Dan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) atau yang belum bayar pajak sebanyak 19.366 unit.
“Sedangkan dari Samsat Sumber dari 400 ribuan kendaraan yang KTMDU sekitar 144 ribuan kendaraan,” sambungnya seraya menambahkan, Pemkab Cirebon mendukung pengadaan aplikasi untuk mempermudah pembayaran PKB. (Islah)