KEDAWUNG, SC- Selain merupakan salah satu bagian dari standar nasional pendidikan, kurikukulum juga merupakan komponen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga, perubahan kurikulum, termasuk di dalamnya mensosialisasikan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, sangat diperlukan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi dan pelatihan pengembangan kurikulum anti korupsi kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Senin-Selasa (26-27/8).
“Jadi kurikulum itu disamping merupakan salah satu bagian standar nasional pendidikan juga merupakan komponen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga perlu adanya perubahan kurikulum termasuk di dalamnya pendidikan anti korupsi,” kata Kepala Disdik, Asdullah.
Sosialisasi terkait hal itu, kata Asdullah, digelar berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2019 yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Menurut Asdullah, keluarnya peraturan tersebut merupakan hasil kesepakatan Kemendikbud, kemenag dan KPK yang menilai pendisikan anti korupsi harus ditanamkan sejak usia dini. “Karena perkembangan otak anak-anak itu masih bagus, jadi harus diisi dengan hal-hal bagus juga,” paparnya.
Sedangkan untuk penerapannya, lanjut dia, model pembelajarannya nanti akan disesuaikan oleh guru-guru dan harus berlanjut sampai jenjang SD dan SMP. Begitupun dengan bentuk pengajarannya, akan disesuaikan dan berlanjut sampai SMP. “Anak-anak itu harus ditanamkan nilai kejujuran, kepedulian, kesederhanaan, kemandirian, keadilan, bertanggung jawab, disiplin dan berani kerja keras,” pungkasnya. (Islah)