Yakin Fraksi PDIP Masih Bisa Masuk Komposisi AKD
SUMBER, SC – DPD PDIP Jawa Barat resmi menunjuk H Mustofa untuk mengambil alih posisi Ketua Fraksi PDIP yang sebelumnya diduduki Aan Setiawan. Pengambil alihan posisi tersebut dimaksudkan untuk mengkomunikasikan dan meluruskan hasil rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar Senin (14/10/2019) lalu.
Kepada Suara Cirebon, H Mustofa yang akrab disapa Jimus, menjelaskan, sebagai ketua fraksi PDIP yang menggantikan Aan Setiawan, dirinya mengaku diberi mandat untuk mencoba masuk dalam komposisi AKD.
“Saya diberi mandat untuk mengambilalih agar bisa mengkomunikasikan dan meluruskan kondisi kemarin AKD, itu saja. Ini kan saya baru diberi tugas untuk mencoba itu (masuk dalam komposisi AKD),” ujar Jimus, Selasa (22/10/2019).
Selain itu. kata Jimus, dirinya ditugaskan oleh DPD PDIP utamanya adalah untuk mensinergikan rasionalisasi pemikiran fraksi PDIP. Saat disinggung hasil rapat paripurna pembentukan AKD yang sudah “terkunci”, Jimus meyakini fraksi PDIP masih bisa masuk dalam komposisi tersebut. “Bahasa (sudah) tertutup kan kemarin sebelum saya diberi mandat,” kata Jimus. Menurutnya, yang terjadi dalam rapat paripurna pembentukan AKD itu karena persepsi pembentukan AKD masih belum sama antara fraksi PDIP dan fraksi-fraksi lainnya.
“Kemarin itu bahwasannya pembentukan AKD dari fraksi PDIP belum menyetorkan nama, sementara penempatan anggota fraksi di tiap komisi itu menjadi wajib. Sehingga kita ingin ditunda, nanti setelah semua usulan (nama-nama) fraksi masuk,” paparnya.
Selain itu, imbuh Jimus, pelaksanaan pembentukan AKD harusnya memakai etika, yakni tata tertib, namun tidak dilakukan. “Disamping itu, etikanya kita ini kan dalam hal melaksanakan kegiatan itu kan ber-tatib, kenapa tidak menunggu tatib dulu,” kata Jimus.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Gerindra melakukan aksi walk out pada rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar beberapa waktu lalu. Akibatnya, dua fraksi tersebut “ditinggal” oleh fraksi-fraksi yang berkoalisi melanjutkan rapat paripurna.
Dengan kata lain, akibat aksi walk out itu tidak ada jabatan yang diberikan kepada dua fraksi itu dalam komposisi AKD. Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Gerindra pun harus gigit jari dan puasa jabatan minimal selama 2,5 tahun mendatang.
Gagalnya PDIP dalam perebutan jabatan AKD tersebut memakan tumbal. Aan Setiawan terpaksa menjadi tumbal dan harus lengser dari jabatan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon.
Di FPDIP, tidak adanya satu jabatan yang didapat, berimbas pada perombakan susunan fraksi. Jabatan Ketua Fraksi yang semula dipegang Aan Setiawan SSi, diketahui saat ini telah diserahkan kepada H Mustofa SH. Kondisi tersebut membuat petinggi Partai berlambang Banteng Moncong Putih itu mengambil langkah strategis untuk mengantisipasinya. Salah satunya adalah dengan melakukan reposisi fraksi DPRD Kabupaten Cirebon yang dipimpin langsung oleh DPD PDIP Provinsi Jawa Barat.
Kepada awak media ini, Aan Setiawan membenarkan adanya perubahan susunan fraksi PDIP pasca pembentukan AKD. Aan mengatakan, saat ini posisi ketua fraksi sudah tidak lagi dipegang dirinya. “Ketua fraksinya sekarang H Mustofa, saya sebagai wakil ketua,” ujar Aan, Senin (21/10/2019).
Semula komposisinya, ketua fraksi PDIP dipegang Aan Setiawan, wakil ketua Hj Amenah, Sekretaris Rohayati dan bendahara Cari Rohandi. Sekarang, susunan fraksi yang baru Ketua adalah Mustofa, Wakil Ketua, Aan Setiawan, Sekretaris Abdul Rohman dan Bendahara, Doni.
Ditegaskan Aan, perubahan komposisi fraksi PDIP itu terjadi karena dirinya mengundurkan diri dan bukan diturunkan paksa. Menurutnya, dalam aturan partai, ada aturan yang menyebutkan untuk mengundurkan diri apabila tidak bisa menempatkan anggota fraksi pada AKD. “Makanya, saya langsung mengundurkan diri begitu hasil AKD keluar. Jadi saya luruskan, kalau saya tidak dicopot tapi mengundurkan diri,” papar Aan.
Proses penggantian posisi fraksi tersebut, lanjut Aan, sudah dilakukan melalui rapat partai. Meskipun pengesahannya baru akan dibacakan dalam rapat paripurna. “Secara (internal) partai sudah (ganti), tapi kalau secara dewan belum karena harus dibacakan dalam paripurna,” terang Aan seraya menjelaskan bahwa dalam formasi fraksi saat ini, hanya nama dirinya yang masih bertahan dalam susunan. Sedangkan tiga nama lainnya diganti.
Sumber-sumber Suara Cirebon di lingkungan DPRD menyebutkan, komposisi AKD pada empat komisi sudah terisi nama-nama yang menduduki jabatan ketua, wakil ketua dan sekretaris. Selain itu, pada Bapemperda dan BK juga sudah ada nama ketua dan wakil ketuanya. Berikut komposisi AKD berdasarkan keterangan dari sumber tersebut.
Komisi I dimpimpin Junaedi (PKS) sebaga ketua, wakil ketua Diah Irwani (Golkar), Sekretaris Pandi (PKB). Sementara Komisi II, Ketua Madsaleh (PKB), wakil ketua H Khanafi (Golkar), sekretaris M Ridwan (PKS). Di Komisi III posisi ketua diduduki kader Nasdem, Hermanto, wakil ketua Hj Hanifah (PKB), Sekretaris Mahmud Jawa (Demokrat).
Sedangkan di Komisi IV Ketua, Rasida (Golkar), wakil ketua, Heriyanto (Demokrat) dan sekretaris Mahmudi (PKB). Pada Badan Kehormatan (BK) posisi ketua ditempati Munawir (Nasdem) dan wakil ketua Darusa (PKB). Sementara Bapemperda diplot sebagai ketua, Mukhlisin Nalahudin (Demokrat) dan posisi wakil ketua Ahmad Fawaz (PKS). (Islah)