Launching Merger 19 Perusahaan Daerah Menjadi 2, Jamin Tak Ada Pengurangan Pegawai
BEBER, SC- Setelah keuangan Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Cirebon dinilai tidak sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Pemkab Cirebon akhirnya resmi melakukan merger 19 PD BPR menjadi 2 PD BPR. Kedua PD BPR itu yakni PD BPR Babakan dan PD BPR Astanajapura.
Launching merger PD BPR dilakukan di Radiant Hotel Beber, Cirebon, Kamis (24/10). Dalam kesempatan itu Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, merger pada tubuh PD BPR itu dilakukan sesuai arahan OJK. Arahan itu terus dikaji dan puncaknya pada Kamis kemarin dilaksanakan merger.
Menurut Bupati, merger merupakan upaya agar PD BPR bisa lebih efisien, lebih besar dan lebih maju. Setelah merger otomatis nanti bisa koordinasi dengan direktur yang cuma satu orang.
“Dua orang dengan Jabar. Jadi untuk konsolidasinya kami lebih gampang. Kami bisa menyertakan modal juga, kalau itu lebih bagus kita akan bisa tambah lagi (modal) nanti,” ujar Imron.
Menurut Imron, bila nanti BPR sudah maju, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan meminta kepada BPR untuk lebih melayani masyarakat. Di antaranya agar BPR dapat memberikan layanan tambahan, seperti halnya untuk pembayaran pajak, baik pajak bumi dan bangunan ataupun pajak kendaraan bermotor.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, OJK mengapresiasi langkah yang diambil bupati Cirebon dengan menggabungkan 19 BPR menjadi 2. Menurutnya, penggabungan BPR itu dinilai menjadi suatu solusi untuk membuat BPR menjadi sehat dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Penggabungan BPR di Kabupaten Cirebon ini kalau dilihat dari sisi permodalan menjadi sangat kuat. Kalau sudah kuat, pasti akan cepat berkembang dengan baik. Kita harapkan BPR ini bisa lebih sehat, efisien dan mempunyai kontribusi kepada perkonomian daerah,” kata Heru.
Heru mengakui, sejumlah strategi untuk penguatan dan pengembangan BPR sudah disiapkan OJK dengan tujuan agar BPR terus tumbuh dan berkembang untuk melayani masyarakat. Bahkan pihaknya juga akan mendorong hal yang sama kepada BPR lain di Indonesia.
Strategi penguatan dan pengembangan itu yakni, dengan menyiapkan penguatan kelembagaan, penguatan tata kelola dan prinsip kehati-hatian. Kemudian, lanjut Heru, penguatan dari sisi infrastruktur mulai dari SDM dan teknologi informasi dan penguatan daya saing melalui branding industri BPR serta kerjasama berbasis teknologi informasi dan inovasi produk layanan.
“Soal pengurangan pegawai. Saya kira tidak, karena semua pegawai akan menjadi pegawai dua BPR itu,” kata dia. (Islah)