CIREBON, SC – Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia mendesak mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7/2018 tentang ketentuan impor semen dan semen clinker. Kebijakan itu dianggap membuka kran impor semen yang mengakibatkan harga semen lokal jatuh dan berimbas pada pengurangan pegawai di perusahaan semen tanah air.
FSP ISI juga meminta pemerintah untuk mengeluarkan moratorium izin pabrik semen baru setidaknya sampai 10 tahun ke depan, mengingat kondisi industri semen di Indonesia sedang terpuruk. Ketua Umum FSP ISI, Teguh Widodo mengatakan, dampak dari kebijakan itu meresahkan bagi nasib para buruh yang berkerja di industri semen.
“Sebab, perusahaan semen hanya mampu mengurangi beban gaji karyawan ketimbang menurunkan cost produksi. Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk menghapuskan Permendag nomor 7 tahun 2017. Kebijakan itu mendukung adanya praktek Predatory Pricing,” ujarnya saat menggelar Rakernas DPN FSP ISI di Hotel Apita Cirebon, Sabtu (26/10/2019).
Pihaknya berharap agar pemerintah pusat, terutama para menteri kabinet yang baru saja dilantik ini bisa menyelamatkan nasib para pekerja semen di Indonesia dengan cara menyelaraskan perekonomian industri semen tanah air.
“Kami berharap pemerintahan di era Jokowi jilid II ini, bisa memperhatikan nasib pekerja semen Indonesia. Di antaranya mengeluarkan moratorium pendirian industri semen baru dan menghapus Permendag nomor 7 tahun 2016,” tutupnya. (Rls/SC)