MAJALENGKA,SC- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Majalengka ditandai dengan meninggalnya salah seorang calon kepala desa (Cakades) di wilayah Kecamatan Bantarujeg, Sabtu (2/11).
Cakades yang meninggal dunia menjelang dilakukannya pemungutan suara yakni Ade Zaenal Arifin, Cakades Bantarujeg,Kecamatan Bantaraujeg. Diduga ia meninggal akibat serangan jantung atau darah tinggi.
Kapolres Majalengka melalui Ps.Paur Subbag Humas AIPDA Riyana membenarkan peristiwa tersebut. “Betul meninggal dunia, kalau penyebabnya sampai saat ini belum diketahui,” katanya, Minggu (3/11).
Menurut informasi, sekitar Pukul 06.00 WIB, Ade Zaenal Arifin (Calon No. 2) datang ke lokasi pencoblosan, kemudian langsung naik ke panggung dan duduk di kursi yang telah disiapkan oleh panitia. Ade Zaenal Arifin yang mendapatkan no urut 2, namun, menduduki kursi milik calon no 1, Agus Bahagia. Tak lama berselang, cakades Agus Bahagia juga sampai ke lokasi tempat pemungutan suara. Mengetahui kursinya diduduki oleh Ade Zaenal, dia melakukan komplain kepada panitia 11.
“Melihat kejadian tersebut, Panitia 11 kemudian melakukan musyawarah dengan kedua calon tersebut. Setelah dilakukan musyawarah, tiba – tiba Ade Zaenal Arifin jatuh pingsan, kemudian dibawa ke Puskesmas Bantarujeg, dan selang beberapa menit yang bersangkutan dinyatakan meninggal,”jelas Riyana.
Untuk diketahu Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Majalengka diikuti oleh 141 desa. Guna menjamin lancarnya pelaksanaan pilkades, Polres Majalengka menyiapkan 1.551 personel yang terdiri dari Polri 705 personel, TNI 423 personel serta Satpol PP dan Linmas sebanyak 423 personel. (Dins)