Zainut mengungkapkan, tema tersebut sangat menarik untuk dibedah. Karena melihat fenomena yang terjadi, terkait ekonomi di Indonesia hanya dimonopoli oleh dua sistim saja, yaitu salahsatunya kapitalis. Namun sistim ekonomi umat (syariah) tertinggal jauh, padahal di Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim. Untuk itu, dengan hadirnya pemerintah melalui Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dapat meningkatkan gairah ekonomi umat.
“Di Indonesia ini hampir 90 persen masyarakatnya muslim, tapi ekonomi umatnya masih tertinggal. Melalui undang-undang ini pemerintah hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kehalalan untuk setiap produk yang beredar di masyarakat dan ini sangat penting untuk dilakukan. Bahkan, di luar negeri itu produk halal sudah menjadi tren, karena mereka di sana merasa lebih aman ketika mengonsumsi produk halal. Untuk itu dengan adanya jaminan produk halal ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi umat,” kata Wamenag.
Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengungkapkan, kampus yang dipimpinnya ini telah dipilih sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Untuk itu, dalam mendukung produk halal tersebut pihaknya telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti salahsatunya Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten halal untuk memfasilitasi, khususnya UMKM di wilayah ini untuk mensertifikasi produknya agar mendapatkan label halal.
“Alhamdulillah di kampus kamu sudah ada tiga orang yang sudah lolos sebagai auditor. Dan LPH PTKIN IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah memiliki labororatorium untuk melakukan pengujian dan bisa melakukan audit terhadap produk halal. Kami juga sudah bekerjsama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon serta daerah lainnya. Inilah peran kami dalam penguatan ekonomi lokal dan pengembangan industri halal di wilayah Cirebon,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Sumanta, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) khususnya di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kerjasama tersebut yaitu meliputi pembahasan kurikulum untuk menjawab perkembangan zaman agar mahasiswa di kampus ini dapat bersaing dan memiliki nilai jual dalam industri dan konsep ekonomi syariah.
“Dengan terus menumbuhkan serta mengembangkan akses, kualitas, dan infrastruktur Insya Allah ini akan berdampak baik untuk seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Cirebon. Semoga ekonomi umat di Indonesia, khususnya di wilayah Cirebon dapat semakin berkembang dan produk yang beredarpun dapat dijamin kemanan dan kehalalannya, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dalam mengonsumsi dan bertransaksi,” pungkasnya. (Arif)