SUARA CIREBON – Seorang pria yang tega membakar istrinya hingga meninggal dunia, AR (31) diamankan jajaran Polresta Cirebon.
Pria asal Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon itu dihadirkan pihak Polresta Cirebon dalam konferensi pers di halaman Mapolresta setempat, Kamis, 2 Mei 2024.
Bekas luka bakar di tangan AR akibat membakar istrinya nampak masih terlihat saat Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengajak berdialog untuk menanyakan alasan yang membuat pelaku tega membakar istrinya sendiri.
Pria berperawakan tinggi dengan kulit sawo matang itu pun mengungkapkan alasan perbuatan sadis yang dilakukannya itu.
Ia mengaku emosi saat melakukan perbuatan tersebut, setelah mengklaim memiliki bukti perselingkuhan istrinya.
“Istri saya selingkuh, dan itu sudah terbukti. Makanya saya emosi melakukan itu,” tutur AR di hadapan Kombes Pol Sumarni dan sejumlah awak media.
Namun apapun alasannya, perbuatan pelaku tersebut telah menyebabkan korban meninggal dunia. Istri pelaku yakni Anis meninggal dunia 20 hari setelah peristiwa keji tersebut.
Sang istri meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Gunung Jati Cirebon pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, aksi pembakaran itu terjadi pada Kamis, 4 April 2024. Saat itu, AR baru pulang dan mendapat informasi bahwa istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
“Motifnya karena cemburu, karena istrinya diduga ada hubungan dengan pihak ketiga, sehingga pelaku emosi,” kata Sumarni.
Pada Kamis pagi, AR langsung menanyakan informasi yang ia terima tersebut kepada istrinya. Namun bukannya menemui titik terang, pasangan suami istri itu justru terlibat cekcok hingga pertengkaran pun semakin melebar.
Karena kesal, kemudian pelaku membeli pertalite di dekat rumahnya. Kemudian pertalite disiramkan ke tubuh istrinya yang saat itu sedang tiduran di kamarnya dan pelaku langsung menyalakan api.
Sontak, api pun menyambar tubuh korban dan tubuh pelaku itu sendiri. Namun, pelaku langsung lari keluar rumah untuk memadamkan api dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Teriakan korban meminta pertolongan membuat geger warga setempat dan berlarian mendatangi rumah korban. Di dalam rumah tersebut, warga melihat korban sedang berguling-guling di dekat kamar mandi.
Warga pun berupaya memadamkan api yang ada di tubuh korban dengan menggunakan alat seadanya. Warga setempat memberikan pertolongan dengan cara menyelimuti korban dengan kain basah dari mesin cuci dan api pun berhasil dipadamkan.
Saat itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapat pertolongan medis. Sementara pelaku melarikan diri ke Gunungjati usai menceburkan diri ke sungai.
Karena merasa ketakutan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunungjati. Kemudian, Polsek Gunungjati langsung menghubungi Polsek Plered. Setelah mendapat laporan dari Polsek Gunungjati, pihak Polsek Plered langsung menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolresta Cirebon. Pelaku pun diamankan di rutan Polresta Cirebon sambil menunggu proses hukum berjalan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.