Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Principal Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Pilwu Gagal

by Admin
Selasa, 3 Desember 2019
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A
Principal Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Pilwu Gagal

DEMO massa gugatan pemilihan kuwu Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon di PN Sumber. (Foto: Islah)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Sidang mediasi di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, antara penggugat dan tergugat kasus dugaan perbuatan melawan hukum pelaksanaan Pilwu Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, gagal dilaksanakan. Sidang akhirnya diundur selama satu minggu karena pihak principal tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Kuasa hukum penggugat, Walim SH MH menyampaikan, mediasi gagal dilaksanakan karena principal tergugat tidak hadir. Menurut Walim, principal tergugat yang tidak hadir itu yakni ketua BPD desa, Calon Kuwu (Calwu) nomor urut 1 dan Bupati Cirebon. “Harusnya dalam mediasi itu principal wajib datang, semuanya wajib datang karena untuk mediasi mencari mufakat, mencari solusi. Karena ada yang tidak datang, akhirnya diundur,” ujar Walim.

Sesuai ketentuan, kata Walim, yang hadir langsung dalam sidang mediasi itu harus principal yang bersangkutan, bukan kuasa hukumnya. Kecuali ada surat kuasa istimewa karena orang yang bersangkutan sakit atau ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Karena dalam mediasi, yang datang itu wajib orangnya yang bersangkutan. Kecuali ada surat kuasa istimewa yang memberikan surat kuasa, misalnya karena sakit atau sedang tugas apa gitu,” kata Walim. 

Menurut Walim, mediasi selanjutnya akan dilaksanakan pada 10 Desember mendatang. Jika pada mediasi berikutnya hingga batas waktu yang sudah ditentukan pihak principal masih juga tidak hadir, maka prosesnya akan langsung masuk pada sidang perkara.

“Kalau sampai diundur-undur terus, artinya (mediasi) gagal. Kita lanjut ke sidang, karena dalam aturan (mediasi) nya maksimal dua bulan,” papar Walim.

Dijelaskan Walim, keinginan dari Calwu nomor urut 2 yaitu Pilwu desa Suranenggala Kulon diulang. Pasalnya, banyak massa pendukung Calwu nomor urut 2 yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak mendapat surat undangan.

Sementara di depan kantor Pengadilan Negeri Sumber, ratusan massa kembali melakukan aksi menuntut keadilan. “Adapun warga yang datang ke (depan) pengadilan itu inisiatif sendiri. Mereka datang sendiri meminta keadilan karena mereka tidak diberi hak suara,” ungkapnya. 

Sementara, hingga berita ini ditulis bagian hukum Setda Kabupaten Cirebon masih belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via sambungan ponsel, Kasubag Hukum Setda tidak merespons. (Islah)

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

by Islahuddin
Selasa, 16 Desember 2025
Cirebon

Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

by Sukirno
Selasa, 16 Desember 2025
Berita Utama

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

by Islahuddin
Selasa, 16 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

Selasa, 16 Desember 2025

Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

Selasa, 16 Desember 2025

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Selasa, 16 Desember 2025

Bupati Cirebon Apresiasi Kualitas Proyek Swakelola

Selasa, 16 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version