SUARA CIREBON – Forum diskusi yang dimediasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon terkait polemik pembongkaran rel kereta api kuno yang melintang di atas Sungai Sukalila, Selasa, 7 April 2026 malam, mengungkap fakta bahwa pembongkaran yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon adalah atas permintaan Pemerintah Kota Cirebon.
Dalam diskusi tersebut, Vice President Daop 3 Cirebon Sigit Winarto mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah menerima surat resmi dari Wali Kota Cirebon yang terbit pada 2 Januari 2026 lalu, dengan prihal permohonan pembongkaran rel lama di Jalan Sisingamaharaja yang ditunjukkan ke pimpinan KAI Daop 3 Cirebon.
“Judulnya saja sudah ‘Permohonan Pembongkaran’. Jadi kami menerima bahwa itu sudah klir di Balai Kota,” kata Sigit di hadapan peserta diskusi.
Namun, Sigit mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian informasi sebelumnya.
“Pertama, saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf atas kegaduhan yang sekarang terjadi. Itu semua mungkin karena beberapa kekurangtelitian dari kami,” ujarnya.
“Secara teknis, betul kami salah, cuma secara visual memang itu sudah berkarat,” imbuhnya.
Sigit memastikan, bahwa material rel tidak hilang dan masih tersimpan di gudang KAI.
“Intinya secara barang, semua barang ada di gudang kami. Kalau mau rekonstruksi lagi, mungkin butuh teknik tertentu,” katanya.
Terpisah, saat dimintai tanggapannya atas polemik pembongkaran rel kereta api Sungai Sukalila, yang dilaksanakan karena adanya surat permintaan dari Pemerintah Kota Cirebon, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyatakan, tidak ada niat untuk merusak benda yang diduga cagar budaya.
Wali Kota Edo menegaskan, pihaknya semata-mata mempertimbangkan dampak dari adanya bekas rel yang sudah lapuk tersebut.
“Usianya sudah tua, takutnya rapuh yang berdampak merusak lingkungan di sekitar. Di dekat rel itu juga ada jaringan pipa gas jika sampai rusak nanti merugikan banyak orang,” kata Edo, Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon tengah melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk membuat replika yang nanti terpasang di bekas lokasi rel kereta api Sukalila tersebut. Hal itu agar masyarakat mengetahui di bantaran Sungai Sukalila pernah ada jalur kereta api tua peninggalan Belanda.
“Rencana pembongkaran atau penataan jalur rel ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi tata ruang kota agar kawasan tersebut bisa lebih produktif dan tidak terkesan kumuh,” katanya.
Edo memastikan Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk menjadi jembatan antara pihak PT KAI dan para pemerhati budaya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang matang agar tidak terjadi konflik di lapangan.
Edo berharap proses ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Kawasan Sukalila dan Kalibaru diproyeksikan akan mengalami pembenahan infrastruktur guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan estetika kota di masa mendatang.
“Kami akan terus memantau perkembangannya dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui kajian yang mendalam serta melibatkan dialog dengan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jalur rel di Kalibaru merupakan salah satu aset milik PT KAI yang sudah lama tidak beroperasi secara reguler. Penataan kembali lahan ini seringkali menjadi agenda strategis untuk pengembangan area perkotaan di Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.