MAJALENGKA, SC- Pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota, Resor Majalengka menggelar Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/12/2019) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Majalengka Kota Ipda Wili Rukwili bersama gabungan Fungsi Polsek Majalengka Polres Majalengka.
Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah Curat, Curas dan Curanmor dan Cipta Kondisi menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Pada kegiatan kali ini polisi melakukan razia ke took- toko jamu yang disinyalir menjual miras dan telah diamankan sebanyak 21 Botol dari berbagai merk.
Tak Hanya itu, Kami melaksanakan Patroli dan memberikan himbauan Kamtibmas di Pusat Keramaian demi terselenggaranya kegiatan Masyarakat dengan aman dan juga kondusif di Malam Minggu ini,” tutur Wili Rukwili.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka KRYD dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka. “Operasi yang kami gelar berhasil mengamankan 21 botol miras berbagai merek,” ujar AKP Kustadi.
Menurutnya, Operasi Miras, berpatroli dan memberikan imbauan di tempat keramaian dan Cegah C3 di malam Minggu ini sebagai bentuk menjaga kamtibmas dan cipta kondisi guna meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Majalengka.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat Kecamatan Majalengka agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan masing-masing,” imbaunya. (Eka)