Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Fitra Zuanda SIK, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tol Palikanci KM 207.600 A, yang masuk ke wilayah Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ia menjelaskan, minibus APV ini dikendarai oleh David Hamadi (19), warga Desa Tembok Luwih, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Diduga kurang konsentrasinya pengemudi karena lelah dan mengantuk, APV yang datang dari arah barat ke timur ini menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya.
“Kendaraan minibus APV dengan nopol E 8860 RG menabrak bagian belakang truk, kemudian oleng ke kanan hingga menabrak gadril pembatas jalan. Sementara truk yang ditabrak tidak diketahui nomor polisinya karena setelah kejadian, truk meninggalkan TKP,” terang Fitra.
Akibat kecelakaan ini, kata dia, 5 orang mengalami luka ringan. Empat di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon. Mereka adalah Moh Rizki Yanwar, Apip Purnomo Aditia, Banumerta, dan Azid Mustafirin. Sementara satu orang korban lainnya, Hafid dilarikan ke Rumah Sakit Permata, Kedawung.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecekakaan ini, tapi kerugian materil diperkirakan mencapai kisaran 5 juta rupiah,” tukasnya. (Kirno)