SUMBER, SC- Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon mendukung upaya Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon mendapat peningkatan kesejahteraan. Bahkan, Dewan Pendidikan juga mendukung rencana aksi mogok kerja honorer dalam waktu dekat, karena memang pemkab belum memastikan anggarannya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman SH mengatakan, dukungan itu diberikan pihaknya dalam setiap pertemuan, termasuk dalam rapat penyusunan Perbup honorer dengan Pemkab dan dinas terkait. Dari hasil rapat diketahui Perbup honorer pemkab masih belum menetapkan angkanya alias masih mentah.
“Saya mendukung sepenuhnya (rencana) honorer. Karena saya yang ikut rapat, (penyusunan perbup) masih mentah,” kata Aceng.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu mengaku tidak habis pikir dengan kondisi tersebut. Ia menyebut Pemkab Cirebon tidak bertanggung jawab dengan nasib para honorer.
Masyarakat Kabupaten Cirebon banyak dicerdaskan oleh guru honorer, tapi anehnya pemkab tidak bertanggung jawab. Pemkab tidak segera merealisasikan keinginan mereka, yaitu peningkatan honor.
Menurut Aceng, peningkatan honor tidak harus sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Yang penting ada bentuk kepedulian Pemkab Cirebon terhadap nasib mereka.
“Yang penting ada kepedulian kabupaten, tidak harus UMK. Apakah Rp700 ribu atau Rp800 ribu. Selama ini (honor) yang Rp300 ribu kan baru dari BOS, dari kabupatennya mana?” kata Aceng.
Untuk itu, imbuh Aceng, dia setuju dan mendukung rencana mogok kerja yang akan dilakukan FHPTK. Jika perlu, kata Aceng, mogok kerja dilakukan bukan satu atau dua hari saja, melainkan setengah sampai satu bulan. “Jangan satu hari atau dua hari, bila perlu mogok satu bulan, enggak apa-apa,” tukasnya.
Aceng mendesak agar Pemkab segera menganggarkan kesejahteraan para honorer. “Mau tidak mau harus dianggarkan, langkah DPRD itu sudah bagus dan saya mendukung sikap DPRD yang sudah ‘menekan’ Pemkab Cirebon agar (honor) dianggarkan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Forum Honorer Pendidik Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar. Hal itu menyusul dugaan ketidakseriusan Pemda dalam penyusunan Perbup tentang honorer. Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Soleh Abdul Gofur, menyampaikan, aksi itu akan dilakukan sampai Bupati memberi jawaban.
Soleh mengatakan, sebelum aksi damai pada 3 desember 2019 lalu FHPTK memang sudah merencanakan aksi mogok kerja. Saat itu, aksi di cancel dan diganti dengan aksi damai. Dijelaskan Soleh, pasca aksi damai pada 3 Desember 2019 itu, perwakilan FHPTK memang dihadirkan dalam musyawarah penyusunan Perbup tentang honorer.
Sayang, kata Soleh, pada rapat tanggal 26 Desember, tiga SKPD yakni Bappelitbangda, BKPSDM dan BKAD tidak hadir. Saat itu, rapat masih membahas teknis tentang validasi jumlah honorer yang akan dibayarkan sesuai anggaran kemampuan Pemda. Jumlah honorer yang mendapat SK Bupati pada tahun 2018 sebanyak 6.273 orang dan datanya sedang dilakukan validasi hingga di setiap kecamatan.
“Sedangkan secara administratif, kaitannya dengan perda yang akan dituangkan ke perbup itu, perbup-nya akan disusun oleh bagian hukum dan pihak disdik. Waktu itu bahasanya sih dua hari, tapi enggak tahu apakah sudah bisa diberesi atau belum,” ujar Soleh, Sabtu (4/1).
Menurut Soleh, pada hari Selasa pada akhir Desember rapat kembali digelar. Namun, rapat tersebut juga tidak dihadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon. Sehingga rapat hanya dipimpin oleh salah satu asisten di Setda. Kondisi itu membuat ketua FHPTK berusaha menemui sekda untuk memastikan hasil pada rapat awal.
Namun, lanjut Soleh, saat itu dia tidak berhasil menemui sekda karena yang bersangkutan tidak ada ditempat. “Kemarin tidak bisa membahas banyak tentang anggaran karena dari BKAD enggak datang. Angkanya pun belum muncul. Memang bahasanya sih akan ploting di angka Rp500 ribu. Ya berarti itu masih jauh dari tuntutan sesuai UMK,” kata Soleh. (Islah)