BACA JUGA: Diduga Hamili Istri Warga, Kuwu Kalimukti Dituntut Mundur
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kapolsek Gempol, Kompol H Ali Mashar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pemilik sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol E 2450 JY mendatangi masjid di Desa Kempek untuk melaksanakan shalat maghrib.
“Saat itu pemilik kendaraan sedang sholat magrib. Kemudian kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi palsu E 4709 YY,” katanya kepada suaracirebon.com.
Setelah itu, kata Ali Mashar, keduanya langsung melancarkan aksinya karena menganggap situasi dalam keadaan mendukung. Kedua pelaku pun menjebol kendaraan menggunakan kunci leter T kemudian membawa kabur sepeda motor hasil curiannya itu.
BACA JUGA: Diduga Pedofilia, Pria Beristri Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Tapi pemilik kendaraan mengetahui jika motornya dibawa kabur kedua pelaku hingga dia pun berteriak maling. Rupanya teriakan korban ini didengar warga hingga kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Kedua pelaku berusaha kabur dari kejaran warga, tapi warga berhasil mengamankan keduanya. Karena warga merasa kesal terhadap pelaku, warga pun langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Beberapa menit kemudian anggota Satreskrim Polsek Gempol langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkapnya.
Setelah digelandang ke Mapolsek Gempol, kedua pelaku yang diketahui warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu ini dilakukan pemeriksaan. (Kirno)