Terkait Statemen Keopolisian Soal Kasus Narkoba yang Dikendalikan Lapas, tapi Tak Ada Koordinasi dan Penuntasan
SUSUKAN, SC- Pengungkapan kasus Narkotika oleh aparat Kepolisian Cirebon yang kerap menyebut pengendalinya dari dalam Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, membuat pihak Lapas berang. Bahkan, Kalapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Jalu Yuswa Panjang merasa dizalimi atas statemen tersebut.
Sedikitnya, pihak Lapas mengetahui statemen seperti itu dari pihak Kepolisian melalui media massa sebanyak lima kali selama tahun 2019 kemarin. “Berita yang kami peroleh selama 2019 itu selama lima kali, baik di media cetak maupun online. Selama ini tidak ada kasus-kasus itu diteruskan, saya juga bingung. Sebetulnya kami merasa yang terzalimi,” kata Kalapas Jalu Yuswa usai melepas empat pejabat struktural ke tempat baru, Sabtu (18/1).
BACA JUGA: SKTM Nunggak Rp2 M
Menurut Jalu, di dalam berita disebutkan bahwa perdaran narkoba yang pelakunya tertangkap itu dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika. Namun, pihak Lapas mengaku tidak tahu pelaku atau orang yang dimaksud. Pasalnya, pihak Kepolisian tidak menyebutkan nama atau inisial pelaku yang dimaksud.