Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Talun, AKP Sudarman, mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku main ke rumah korban. Pelaku yang merupakan teman adik korban meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah temannya.
“Sesampainya di Masjid Nurul Huda Ciperna, pelaku berinisial H meminta kepada korban untuk menunaikan shalat terlebih dahulu,” katanya kepada suaracirebon.com.
Setelah itu, kata Sudarman, H meminta izin kepada korban untuk mengambil cumi di rumah temannya yang berada di sekitar masjid. Pelaku membawa sepeda motor korban dan anak korban.
“Saat di Masjid Nurul Huda pelaku berpura-pura ingin mengambil cumi di rumah temannya. Pelaku pun meminjam sepeda motor korban sambil membawa anak korban. Tapi setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung datang,” papar Sudarman.
Dia menjelaskan, sepeda motor korban yang dibawa pelaku adalah jenis Honda dengan nomor polisi E 4020 MU. “Sepeda motornya atas nama Rianah Supandi, warga Desa Cipeujeuh Wetan RT 016 RW 004, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Sepeda motor ini dibawa kabur oleh H yang mengaku sebagai warga Brebes, Jawa Tengah,” pungkas Kapolsek Talun, AKP Sudarman. (Kirno)