Namun demikian, bupati akan menanyakan penyebab sesungguhnya kepada dinas teknis. Bupati juga meminta Disdagin bersikap tegas agar tidak sampai merugikan pedagang dan merusak tatanan pasar.
Seperti diketahui, sejumlah pedagang di Pasar Sumber dibuat resah dengan adanya pembangunan atap permanen di area dalam pasar. Pasalnya, kanopi yang diperuntukan bagi sekita seratusan pedagang lemprakan itu disinyalir akan merugikan pedagang dalam gedung.
Terlebih pembangunan kanopi itu terindikasi adanya pungutan liar sebesar Rp700 ribu per pedagang. Kondisi tersebut telah memicu gejolak penolakan sejumlah pedagang didalam pasar utama.
Kepala Pasar Sumber, Didi Sanedi menjelaskan, penolakan bermula ketika pedagang yang sudah ditempatkan diluar bangunan pasar membangun lapak dagangan dengan memasang atap baja menggunakan kanopi. Pembangunan atap sudah berlangsung sejak minggu kemarin. Sayangnya, inisiatif membuat atap lapak permanen dilakukan tanpa koordinasi dengan pengelola pasar.
Bukan hanya itu, koordinator pembangunan atap permanen juga sudah berani memungut uang pembangunan Rp700 ribu untuk setiap lapak. Bahkan, oknum koordinator juga mengklaim rencananya itu sudah seizin kepala pasar dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Waspada! Ada Cuaca Ekstrim
“Awalnya, pedagang di luar ingin membangun (lapaknya) diberi atap seperti kanopi. Cuma mereka tanpa koordinasi memungut ke pedagang Rp700 ribu,” kata Didi.
Menurut Didi, pihaknya mengaku tidak mengetahui oknum koordinator yang telah berani menginisiasi dan mematok tarif pembangunan atap permanen sejumlah Rp 700 ribu. “Jumlah pedagang yang berada diluar pasar sekitar 100 orang. Per pedagang dipungut Rp700 ribu. Tapi kami tidak tahu sudah dipungut atau belum,” papar Didi. (Islah)