SUMBER, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2021 di ruang rapat paripurna gedung dewan, Jumat (14/2). Dalam rapat tersebut tercatat sebanyak delapan Pokir DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk realisasi pelaksanaan program di tahun 2021 mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi itu dihadiri oleh Bupati Cirebon, H Imron MAg, serta sejumlah SKPD serta tamu undangan lainnya. Delapan pokir yang dibacakan anggota Badan Penganggaran (Banggar), H Khanafi itu merupakan hasil kajian dan evaluasi serta masukan dari masyarakat melalui sejumlah reses.
BACA JUGA: 16.259 Warga Program Bantuan Sosial Pangan, Gesek di E-Warung Langsung Dapat Sembako
Menurut Khanafi, delapan poin penting hasil Pokir DPRD itu terkait kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tata kelola keuangan, infrastruktur, pengangguran, kemiskinan dan peningkatan pariwisata. Delapan dokumen tersebut sangat penting dituangkan guna mendorong pemkab untuk lebih serius dalam melaksanakan kegiatan agar mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan di Kabupaten Cirebon.
“Kami rangkum, ada 5 poin penting yang harus menjadi acuan dasar dalam realisasi program,” kata Khanafi.
Dia menjelaskan, pelayanan dasar sendiri banyak bersinggungan besar dengan sektor pendidikan. Untuk itu, kualitas pelayanan pendidikan harus lebih ditingkatkan lagi, karena pendidikan merupakan pilar utama pembangunan masyarakat.
Khanafi menyebutkan, selama ini masalah zonasi menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan. “Makanya ini harus difasilitasi adanya jenjang pendidikan tingkat SMA di setiap kecamatan,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Khanafi, tercatat sebanyak 16 kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA. Di tempat yang sama, anggota Banggar lainnya, Aan Setiawan saat melanjutkan penyampaian, Pokir yang telah disusun itu sudah melalui kajian program prioritas. Penyusunan dokumen tersebut merupakan masukan anggota dewan dari hasil reses yang dieksekusi oleh Banggar berdasarkan kajian para ahli dan pakar.
Aan mengatakan, dokumen tersebut disusun dalam upaya menunjukkan arah dan kebijakan daerah. Pokir diberikan Banggar sebagai masukan sebelum rencana kerja daerah ditetapkan.
BACA JUGA: Jabatan Pj Sekda Diperpanjang Lagi
“Pokir ini sebagai acuan perencanaan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang daerah. Intinya ini sebagai acuan program pemerintah ke depan. Sehingga apa yang menjadi perwujudan visi-misi kepala daerah agar bisa tercapai,” paparnya.
Menaggapi hal itu, Bupati Cirebon, H Imron MAg menyambut baik Pokir DPRD tahun 2021. Sebagai eksekutif, pihaknya menyikapi itu sebagai usulan yang baik.
“Tadi usulan kan bagus, setiap usulan-usulan yang bagus kita eksekutif ya harus mengamini,” ujar Imron.
Menurutnya, pokir yang disampaikan DPRD Kabupaten Cirebon memang fakta yang terjadi di masyarakat. Sejumlah persoalan mulai dari pendidikan, kesehatan, pengangguran hingga masalah banjir adalah fakta.
“Tinggal kita dan SKPD dengan DPRD ayo sama-sama menjalankan apa yang diusulkan. Tapi ya harus dengan konsep,” kata Imron.
BACA JUGA: PKB Beri Ruang Kaum Muda
Sedangkan terkait soal pengangguran, Bupati juga setuju harus dikikis dan pihaknya sudah membicarakannya dengan DPRD. Karena pengangguran itu erat kaitannya dengan kemiskinan dan kebodohan.
“Salahsatunya harus kita kikis dengan bekerja, syaratnya kerja investor harus masuk ke Cirebon, maka izinnya harus dipermudah,” ungkapnya. (Islah)