Disebutkan, dalam pencapaian ZI WBK, seluruh pemimpin pada instansi pemerintah wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang RPJMN. Adapun target maturitas/kematangan penyelenggaraan SPIP untuk 2019 adalah level 3. Banyak syarat yang harus dipenuhi baik dalam konteks kelembagaan maupun unit kerja yang ditetapkan.
“Dalam konteks kelembagaan, indikator mutlak yang harus dipenuhi di antaranya perolehan opini atas laporan keuangan minimal wajar dengan pengecualian (WDP) untuk WBM dan wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk WBBM) serta Nilai Akuntabilitas Kinerja (AKIP) minimal B,” ungkap Kang Uung.
BACA JUGA: Pura-pura Tunggu Pasien, Seorang Pria Sikat Tas dan HP di RS Sumber Waras Cirebon
Diakuinya, jumlah penduduk yang besar di Jawa Barat menjadikannya sebagai tulang punggung program Banggakencana nasional. Sayangnya kondisi kependudukan Jawa Barat masih memprihatinkan. Selain jumlah yang sangat besar, laju pertumbuhan penduduk juga sangat tinggi. Persebarannya juga tidak merata. Ini diperburuk dengan rendahnya kualitas SDM. “Ini menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.