Namun, kata Syafrudin, dari kapasitas mesin, tenaga pencetak dan blanko yang didapat sejumlah tersebut, Disdukcapil baru bisa melaksanakannya secara bertahap. Dan dengan upaya maksimal sekuat tenaga dan tak kenal waktu, Disdukcapil Kabupaten Cirebon mampu mencetak e-KTP sebanyak 3.000 keping per hari.
“Dari jumlah tersebut, kalau kami terus diberi kesempatan untuk melayani, blanko-nya cukup, mungkin akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” paparnya.
Syafrudin menjelaskan, data terakhir untuk warga yang belum pernah memiliki e-KTP sama sekali dan sudah PRR, jumlahnya semakin menurun. Dari semula masih 46 ribu PRR, penurunan dalam 10 hari itu kini hanya tersisa 8.000 lagi.
Sedangkan untuk warga yang memiliki Suket, yakni orang yang sudah pernah punya e-KTP tapi hilang atau berganti status seperti pindah, kawin dan cerai, jumlahnya pun sudah menurun. Dari semula 120 ribu, sekarang tersisa hanya 96 ribu saja.