SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan mencatatkan pencapaian gemilang dalam sektor jaminan kesehatan masyarakat. Saat ini, Kota Cirebon telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100,33 pesen, melampaui standar nasional minimal 98 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty menjelaskan, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan warga.
“UHC itu adalah Universal Health Coverage, di mana kondisi masyarakat suatu daerah (kabupaten/kota) memiliki jaminan kesehatan. Syarat UHC minimal 98 persen masyarakat memiliki jaminan kesehatan, dan Kota Cirebon saat ini telah mencapai 100 persen,” jelas Maria, disela kesibukannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Berbeda dengan daerah lain, Kota Cirebon kini menyandang status UHC Istimewa. Status ini didapat karena tingkat keaktifan peserta mencapai 85,40 persen, jauh di atas target nasional yang hanya 80 persen.
“Dengan status UHC Istimewa ini, masyarakat yang mendaftar hari ini bisa langsung mendapatkan manfaat layanan kesehatan pada hari yang sama (same day), tanpa perlu menunggu masa aktivasi,” ujar Maria.
Maria mengungkapkan status UHC yang disandang Pemerintah Kota Cirebon akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Manfaat paling nyata adalah saat masyarakat mengakses layanan kesehatan, baik untuk pemeriksaan maupun pengobatan, semuanya terkover oleh BPJS Kesehatan,” katanya.
Untuk menjaga keberlanjutan program ini, lanjut Maria, komitmen anggaran terus ditingkatkan. Menurutnya, pada tahun 2025 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp35 miliar.
“Untuk tahun 2026 ini anggaran diproyeksikan naik menjadi Rp38 miliar. Peningkatan anggaran ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pemutusan kepesertaan PBI JK dari pusat serta mensubsidi seluruh peserta BPJS Kelas 3, termasuk peserta mandiri,” katanya
Selain jaminan biaya, pembenahan fasilitas fisik juga menjadi prioritas. Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan melakukan renovasi pada tiga puskesmas dan membangun baru Puskesmas Gunungsari. Puskesmas Gunungsari kini dipersiapkan menjadi garda terdepan layanan darurat.
“Saat ini, Puskesmas Gunungsari sudah mulai mengoperasikan fasilitas IGD 24 jam khusus kasus maternal (ibu dan anak). Targetnya, pada tahun 2026, layanan akan ditingkatkan menjadi IGD Umum 24 jam,” ujarnya.
Guna mendukung operasional layanan 24 jam tersebut, Pemerintah Kota Cirebon berencana melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada tahun 2026 melalui dua jalan yakni, rekrutmen CPNS 2026 untuk tenaga medis dokter gigi, bidan, perawat, farmasi, hingga petugas laboratorium. Dan pemetaan ulang (mapping), redistribusi pegawai dari puskesmas yang memiliki kelebihan tenaga ke titik-titik yang membutuhkan.
Tak lupa, Maria mengimbau warga untuk tertib administrasi kependudukan.
“Jika ada kelahiran atau kematian, segera lapor ke (Dinas) Catatan Sipil. Data yang akurat sangat penting agar kami bisa langsung memperbarui kepesertaan JKN secara otomatis,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.