“Kalau apakah mungkin di situ (deadline Pilkada serentak), ya mungkin saja bisa dalam waktu Pilkada serentak. Hanya, khusus untuk pengisian jabatan lowong (wabup) ini memang belum dipastikan deadline waktunya,” papar I Ketut.
Dia menjelaskan, belum adanya deadline rekomendasi cawabup itu karena kegiatan DPP yang cukup padat. Setelah selesai perayaan HUT PDI Perjuangan dan Rakernas, sejak 6 Februari kemarin DPP masih keliling Indonesia untuk rencana rakerda.
BACA JUGA: Capek Kerja Tanpa Wabup
I Ketut menegaskan, penentuan remomendasi cawabup hanya persoalan waktu. Pasalnya, selain sejumlah agenda tersebut, DPP PDI Perjuangan juga sedang melakukan konsolidasi ke dalam. “Kita tunggu saja lah nanti, mudah-mudahan dalam waktu dekat, di bulan-bulan ini bisa (turun). Tapi sekali lagi bahwa mekanisme ini yang punya kewenangan adalah DPP ya, jadi yang bisa memastikan adalah ibu ketua umum,” terangnya.
Ketut sepakat bahwa posisi wabup Cirebon memang penting dan harus segera diisi. Terlepas apakah bupati mampu memimpin sendiri atau tidak. Kalaupun punya kemampuan, aparat pemerintah yang jumlahnya tidak sedikit, tetap membutuhkan sosok wabup. Hal itu, demi menjaga keseimbangan dan koordinasi daerah. (Islah)