SUMBER, SC- Setelah berkoordinasi dengan Sultan Kasepuhan dan Kanoman, Pemkab Cirebon resmi menutup wisata religi Gunungjati mulai Selasa (17/3/2020) kemarin. Penutupan wisata religi tersebut merupakan tindaklanjut dari surat edaran (SE) pemerintah pusat terkait upaya pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, kepastian penutupan wisata religi Gunungjati dilakukan setelah pihaknya mendapat restu dari kedua Kesultanan Cirebon tersebut. “Iya, kemarin kami bersilaturahmi dengan Sultan Kasepuhan dan Sultan Kanoman. Kita mohon restu untuk penutupan sementara Gunungjati,” kata Imron.
Hal itu, kata dia, mengingat Gunungjati merupakan tempat yang banyak dikunjungi peziarah dari berbagai daerah di Indonesia. Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan mengurangi berkerumunya masyarakat di satu tempat.
“Ya, (penutupan efektif) hari ini. Nanti para pegawai kesultanan atau para bekelnya kita lakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Imron.
Sementara, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Cirebon, R Chaidir S menyampaikan, pada prinsipnya Sultan Kasepuhan dan Sultan Kanoman mendukung langkah-langkah Pemda dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi beliau (ke dua sultan) berpesan, akan mengambil langkah terbaik menurut pemerintah. Tidak ada bahasa keberatan, apapun langkah yang diambil pemerintah, mereka mendukung,” papar Chaidir.
BACA JUGA: Gegara Korona, Perekaman E-KTP Ditunda
Menurutnya, Pemda sudah mempertimbangkan situasi dan kondisi Gunungjati atas penutupan sementara tempat wisata religi tersebut. Di antaranya, dengan memperhatikan pengurusnya dan operasionalnya.
“Sesuai kebijakan bupati, (penutupan) akan dilakukan sampai tanggal 29 Maret,” jelas Chaidir.
Bahkan, dia mengungkapkan, penutupan tempat wisata religi itu juga berlaku di tempat lainnya yang keberadaannya menginduk ke Keraton Kasepuhan dan Kanoman.
“Kalau wisata religi itu seluruhnya menginduk ke keraton, ada Gunungjati, Talun, Situs Lemahtamba. Kita Pemda hanya memfasilitasi saja,” ucapnya.
BACA JUGA: Kantor Bupati Disemprot
Selain tempat wisata religi, imbuh Chaidir, semua tempat wisata lainnya di Kabupaten Cirebon juga ditutup. Disbudparpora sudah melayangkan SE dari bupati terkait tatacara pencegahan Covid-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Acara-acara yang menghimpun masa dalam jumlah banyak, itu tidak boleh ada. Kemudian melakukan prosedur pencegahan, misal dengan menyediakan hand sanitizer dan semacamnya di setiap tempat. Itu sudah kita sosialisasikan melalui surat,” ungkapnya. (Islah)