Penggunaannya Bersifat Wajid. Antisipasi Lockdown, DPMD Usulkan DD Bisa Untuk Belanja Makan Minum Masyarakat
SUMBER, SC- Kementrian Desa (Kemendes) RI telah menginstruksikan agar Dana Desa (DD) yang diterima Pemdes bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon sudah merespon cepat intstruksi tersebut dengan langsung menyusun proses penganggarannya.
Kasi Administrasi Pemerintahan dan Keuangan DPMD Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, kendati secara tertulis DPMD belum menerima instruksi tersebut, namun pihaknya sudah melakukan langkah-langkah termasuk membuat Surat Edaran (SE) ke setiap desa di Kabupaten Cirebon kemarin.
“Dari Kemendes, DD memang bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19. Kita juga sedang menyusun penganggarannya seperti apa,” ujar Sunanto, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, DPMD sedang membuat SE yang mengatur anggaran DD dalam APBDes untuk belanja peralatan dalam upaya pencegahan Covid-19 di tingkat masyarakat desa. Peralatan tersebut seperti hand sanitizer, pengukur suhu tubuh hingga alat untuk penyemprotan.
“Kalau DD untuk pencegahan itu sifatnya wajib, seperti menyiapkan hand sanitizer, masker dan lainnya,” paparnya.
Sunanto menjelaskan, DPMD tidak akan membatasi jumlah anggaran DD yang digunakan untuk pencegahan Covid-19. Hal itu untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah masyarakat yang suspek dan yang sampai diisolasi. Bahkan, pihaknya juga berencana memasukkan DD ke kondisi daerah yang masuk tanggap darurat bencana non fisik.
“Kami tidak bisa membatasi, barangkali masyarakat membutuhkan lebih,” terangnya.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, SOR Watubelah Hanya Untuk Rapid Tes
Alasannya, dia menjelaskan, karena dikhawatirkan Pemerintah Indonesia akan menerapkan status lockdown seperti yang terjadi di Negara-Negara lain. Jika status tersebut diterapkan, dipastikan masyarakat yang paling terdampak. Karena, dengan status lockdown masyarakat hanya tinggal di rumah dan tidak bisa bekerja. Sehingga secara otomatis mereka tidak dapat punya penghasilan.
“Jelas yang dikhawatirkan adalah penjarahan. Jadi nanti kami mungkin berinisiatif ke Kemendes, meminta agar DD bisa untuk belanja makan dan minum masyarakat,” tegas Sunanto.
Untuk mempercepat usulan tersebut, DPMD akan segera melakukan melakukan kordinasi via sambungan telepon terlebih dahulu. Jika jawaban dari Kemendes memperbolehkan DD untuk belanja makan dan minum masyarakat, maka pihaknya akan proaktif dengan melakukan kordinasi langsung ke kantor Kemendes.
BACA JUGA: Menanti Droping Alat Rapid Tes Covid-19
“Ya semoga bisa untuk belanja makan dan minum jika terjadi lockdown. Saat ini untuk pencegahan, anggaran DD adalah untuk penyediaan hand sanitizer, penyemprotan dan belanja alatnya. Tapi saat ini DD belum cair, nah sambil menyongsong pencairan, disusun dulu anggarannya,” ungkapnya. (Islah)