SUMBER, SC- Setelah menyatakan tanggap darurat akibat pandemi Covid-19, Pemkab Cirebon resmi menggelontorkan anggaran untuk penanganan virus tersebut sebesar Rp7,5 milyar. Anggaran tanggap darurat non bencana alam ini diteken Bupati Cirebon belum lama ini.
Kepada sejumlah awak media, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk melengkapi sarana, prasarana, dan pembelian alat pengamanan diri (APD) tenaga medis serta beberapa kebutuhan lainnya dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, anggaran penanganan Covid-19 non bencana alam memang harus segera disediakan untuk mempercepat proses pencegahan penyebaran virus ini di Kabupaten Cirebon. Anggaran akan bisa digelontorkan manakala sudah ada keputusan bupati yang menetapkan daerah ini masuk kategori tanggap darurat.
“Itu kan harus ada keputusan bupati tentang masalah darurat. Dan saya sudah perintahkan untuk segera digelontorkan. Kasatlak BPBD sudah saya suruh tandatangan pas hari Jumat kemarin,” ujar Imron.
Dia menyampaikan, pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh negeri ini merupakan kondisi yang darurat. Sehingga, ia langsung merespon penanganannya harus melalui tanggap darurat.
Jika anggaran sebesar Rp7,5 miliar itu dirasa masih kurang, kata Imron, maka Pemkab Cirebon siap menambah alokasi anggarannya agar penanganan Covid-19 bisa maksimal.
“Kalau rp 7,5 milyar tidak cukup, ya kita akan tambah lagi anggarannya,” paparnya.
BACA JUGA: Posko Gugus Tugas Resmi Beroperasi di SOR Watubelah
Seperti diketahui, data terbaru Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga hari Minggu (22/3/2020) kemarin, jumlahnya kembali mengalami peningkatan. Untuk PDP, jumlahnya bertambah 5 orang sehingga menjadi 19 orang. Sedangkan yang ODP, jumlahnya bertambah 8 orang, sehingga totalnya menjadi 89 orang. Peningkatan jumlah tersebut terjadi dalam dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu.
Dari 19 PDP itu, 3 orang sudah dinyatakan selesai pengawasan. Sedangkan 16 orang lainnya masih dalam pengawasan. Dari jumlah tersebut, PDP yang masih Balita jumlahnya bertambah menjadi 5 orang. Sedangkan untuk ODP, dari jumlah 89 orang itu, 65 orang dinyatakan selesai pemantauan dan 24 orang masih dalam pemantauan. Dalam ODP juga terdapat 3 orang yang masih berusia Balita. (Islah)