Kabupaten Cirebon Zona Merah Dianggap Tidak Tepat, Karena Penyebaran Covid-19 Tidak Berlaku Zonasi
SUMBER, SC- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengungkapkan, predikat zona merah penyebaran Covid-19 yang disandang Kabupaten Cirebon dinilai tidak tepat.
Pasalnya, menurut dia, penyebaran virus ini tidak berlaku zonasi. Faktanya manusia terus bergerak alias tidak hanya berada di satu tempat. Bahkan, masyarakat Kabupaten Cirebon yang PDP atau ODP, tertular di luar wilayah, khususnya dari Jakarta.
“Kalau disebut zona merah, kita (Kabupaten Cirebon) tidak bisa perzona, tidak zonasi. Karena manusia ini kan terus bergerak,” kata Nanang, Kamis (26/3/2020).
Dia menjelaskan, kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon lebih banyak disebabkan karena tertular dari luar daerah seperti Jakarta. Mereka yang tertular kemudian pulang dalam keadaan sakit. Diduga, mereka yang sakit telah menularkannya ke lebih banyak masyarakat di Kabupaten Cirebon.
“Sehingga, ini tidak bisa disebut zona merah, karena pergerakan manusia,” paparnya.
Nanang mengungkapkan, berdasarkan pengolahan data hingga 24 Maret 2020, sebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon lebih banyak di wilayah Pantura. Karena sebarannya di pantura, kata Nanang, maka secara otomatis ODP-nya juga lebih banyak di wilayah pantura. Selain karena bekerja di Jakarta, sebaran Covid-19 di pantura juga banyak disebabkan oleh kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Otomatis ODP-nya juga di pantura karena kita pantau clusternya,” terang dia.
BACA JUGA: Salat Jumat di Masjid Agung Sumber Dihentikan Sementara
Dari hasil analisa, lanjut Nanang, warga yang ODP dan PDP di wilayah pantura lebih banyak yang bekerja di Jakarta. Mereka seperti meng-impor Covid-19, karena setelah tertular di Jakarta kemudian pulang dalam keadaan sakit.
“Untuk antisipasi khusus tidak ada, tapi sudah disarankan ke masyarakat kalau misalnya ada orang yang datang dari Jakarta atau Bekasi untuk memperingatkan mereka segera periksa ke Puskesmas terdekat,” ujarnya.
BACA JUGA: Kalau Lockdown, Mudaratnya Lebih Banyak
Beruntung, sampai saat ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon tidak bertambah alias masih tetap satu orang. Bahkan, kondisi kesehatan secara umum dinilai semakin membaik dan sudah nampak sehat. Hanya memang, hasil pemeriksaan masih tetap positif sehingga pasien belum diperbolehkan pulang.
“Belum boleh dipulangkan, boleh pulang itu kalau sudah ada hasil laboratorium dua kali berturut-turut lalu hasilnya negatif, itu baru boleh pulang,” pungkasnya. (Islah)