Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemkot Ajukan Dua Raperda

by Admin
Senin, 6 April 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pemkot Cirebon Ajukan Raperda

WALIKOTA Cirebon, Nasrudin Azis menyerahkan dua Raperda kepada Ketua DPRD, Affiati AMA.* -Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna bersama dengan DPRD Kota Cirebon. Rapat paripurna diselenggarakan mengikuti prosedur tetap pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan dua Raperda,” ungkap Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis saat Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Jumat (3/4/2020).

Rapat paripurna tersebut dilakukan dalam rangka Penyampaian LKPJ dan Raperda, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Jawaban Wali Kota Cirebon Atas Pemandangan Umum Fraksi serta Pengumuman Pembentukan Pansus DPRD Kota Cirebon. Ada pun dua Raperda yang diajukan, yaitu Raperda mengenai penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman di Kota Cirebon

“Serta Raperda tentang perubahan atas Perda No 4 tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Cirebon. Ada latar belakang dari penyampaian dua Raperda tersebut,” ungkap Azis.

Untuk Raperda pertama didasarkan pada ketentuan bahwa pembangunan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat harus ditunjang dengan kesediaan sarana, prasarana dan utilitas yang memadai.

“Dimana penyediaan serta pengelolaannya menjadi bagian dari peran pemerintah dalam pelayanan publik secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Selanjutnya, jelas Azis, untuk memberikan kepastian hukum, perlu dilakukan penyerahan terhadap sarana dan prasarana serta utilitas umum perumahan dari pengembang ke Pemda Kota Cirebon. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

“Untuk itu, bupati dan walikota perlu menetapkan peraturannya melalui peraturan daerah,” ungkap Azis.

BACA JUGA: Dikabarkan Ciko Lockdown, Polres: Hanya Simulasi

Sedangkan Raperda kedua, yaitu tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Cirebon. Raperda tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan peraturan Mendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

“Juga untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,”sambung Azis.

Beberapa substansi di Kota Cirebon yang perlu disempurnakan terkait dengan penyampaian Raperda tersebut, yaitu persyaratan pembentukan LKK. Jumlah minimal LKK di tingkat kelurahan, pengaturan pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari LKK, perodisasi LKK maksimal 2 kali masa jabatan serta jumlah masa bakti LKK menjadi 5 tahun.

Rapat paripurna yang digelar di ruang Adipura, Balaikota Cirebon tersebut juga mengagendakan penyampaikan LKPJ Walikota Cirebon yang selanjutnya akan dibahas melalui pansus di DPRD Kota Cirebon. Namun yang berbeda pada rapat paripurna ini, nota penyampaian LKPJ tidak dibacakan untuk menghemat waktu di tengah-tengah mewabahnya Covid-19.

Ada pun pembahasan di masing-masing pansus, menurut Azis, tetap harus memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran covid-19. Seperti satu mik satu orang, adanya physical distancing dan aturan lainnya. Bahkan, jika tidak memungkinkan secara langsung, bisa dilakukan melalui video conference.

BACA JUGA: Walikota Pantau Masjid Raya At-Taqwa

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMA mengungkapkan, rapat paripurna ini diselenggarakan sesuai dengan prosedur pencegahan penyebaran covid-19. “Diantaranya sudah meminta izin dari Kapolres Cirebon Kota dan telah dilakukan penyemprotan sebelumnya,” ungkap Affiati.

Bahkan, selain itu tempat duduk anggota dewan pun berjauhan, melakukan pengukuran suhu tubuh, dan mencuci tangan menggunakan handsanitizer dan lainnya. “Jumlah peserta juga terbatas,” pungkas Affiati. (M Surya/Ril)

Tags: AffiatiCirebonDPRD Kota CirebonKetua DPRD Kota CirebonKota CirebonNasrudin AzisPemkot CirebonRaperdaSuara CirebonWalikota Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version