SUARA CIREBON – Sebanyak enam kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon masih dibiarkan kosong. Dari jumlah tersebut, sebagian posisi telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj), untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Enam jabatan eselon II yang masih kosong itu meliputi kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), satu posisi Staf Ahli Wali Kota, serta Sekretaris Daerah (Sekda).
Penjabat (Pj) Sekda Kota Cirebon, Sumanto, mengklaim, meski mengalami kekosongan pimpinan, namun operasional pemerintahan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, tetap berjalan normal.
Menurut Sumanto, Pemerintah Kota Cirebon telah mengambil langkah cepat dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) dan penjabat (Pj) di masing-masing instansi itu.
”Sudah ada penunjukan Plt dan Pj. Itu sudah cukup untuk memastikan tugas-tugas tetap berjalan,” ujar Sumanto, Rabu, 1 April 2026.
Sumanto memberikan jaminan bahwa ketiadaan pejabat definitif tidak akan menghambat serapan anggaran maupun pelaksanaan program kerja. Hal ini dikarenakan para Pj yang ditunjuk memiliki kewenangan yang memadai, termasuk dalam hal administrasi keuangan.
”Dengan adanya Pj tersebut, mereka diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan dan kegiatan. Insyaallah semuanya lancar dan kinerja tetap jalan terus, tidak ada masalah,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon masih mengkaji langkah selanjutnya untuk pengisian jabatan definitif pada posisi-posisi strategis tersebut, agar struktur organisasi pemerintahan kembali lengkap dan optimal.
Seperti diketahui, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melantik Andi Armawan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Selasa, 31 Maret 2026.
Sebelum dilantik sebagai Kepala Disdukcapil, Andi Armawan menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Di sisi lain, tidak ada pelantikan kepala Dishub Kota Cirebon untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Andi. Artinya, posisi kepala Dishub Kota Cirebon dibiarkan kosong.
Kondisi ini menggambarkan pengisian satu jabatan hanya memindahkan kekosongan ke posisi lain, bukan benar-benar menyelesaikan persoalan kebutuhan pimpinan tinggi pratama di lingkungan birokrasi Pemkot Cirebon.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati membenarkan pelantikan Kepala Disdukcapil tidak berdampak pada pengurangan jumlah jabatan kosong.
“Memang tidak berubah, hanya terjadi pergeseran saja dari Dishub ke Disdukcapil,” ujar Sri Lakshmi usai pelantikan, Selasa, 31 Maret 2026.
Bahkan menurut Sri Lakshmi, Waki Kota belum menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan posisi kepala dishub yang ditinggalkan Andi, begitu juga dengan posisi Staf Ahli Wali Kota.
“Untuk staf ahli memang tidak ada Plt, dan Dishub juga masih belum diproses,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.