Status Wabah Covid-19 di Kota Cirebon Ini Jangan Dijadikan Sebuah Momok yang Menakutkan
CIREBON, SC- Adanya pemberlakuan zona merah yang disampaikan Walikota Cirebon, Nasarudin Azis, membuat beberapa pihak angkat bicara. Salahsatunya, diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH.
Ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, dirinya mengaku tidak mempermasalahkan status baru untuk Kota Cirebon terkait Covid-19 itu.
“Dalam menghadapi wabah penyakit yang mendunia ini, Kota Cirebon harus siap menjalankan segala risiko, baik zona merah, zona kuning yang ditetapkan oleh pemerintah, karena itu demi kebaikan bersama.” kata mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.
BACA JUGA: Brimob Bagi Sembako, Tukang Becak Bahagia
Dengan adanya status tersebut, dirinya mengingatkan kepada masyarakat Kota Cirebon, agar selalu menjaga diri. Bahkan, mereka juga diminta untuk bersiap diri dengan selalu menjaga kebersihan diri sendiri maupun lingkungan.
“Dengan munculnya wabah Covid19 yang semakin merajalela di seluruh dunia, termasuk Kota Cirebon. Saya berharap agar seluruh warga Kota Cirebon bersiap diri, bersiap diri dalam artian selalu menjaga kebersihan dirinya sendiri maupun menjaga kebersihan lingkungannya, sehingga kita siap menghadapi wabah (Covid-19) ini,” paparnya.
Bahkan, dia menilai, tindakan yang telah diambil Walikota Cirebon sudah tepat. Namun, dia juga mengingatkan agar status zona merah ini jangan dijadikan sebuah momok yang menakutkan. Melainkan sebaliknya, jadikan status tersebut sebagai sebuah peringatan agar masyarakat semakin waspada namun tetap harus tenang.
“Saya melihat penetapan zona merah yang diputuskan oleh Pak Walikota sangat tepat. Karena ini sebuah bentuk seruan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah, berupa social distance, psyichal distance serta untuk tetap selalu berada di rumah demi memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA: Forkoci Bagi-bagi Masker
Ditempat terpisah, Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Cirebon, Een Rusmiyati SE menyatakan, penetapan zona merah ini harus berdasarkan fakta. Karena, hal ini dikhawatirkan akan membuat merasa resah dan ketakutan.
“Kalau sudah ada garisnya ya mau gimana. Tapi kalau bisa janganlah, karena hal itu dikhawatirkan akan membuat masyarakat resah dan ketakutan. Selain itu, secara psikis masyarakat akan menurun. Yang terpenting, kita harus waspada, selalu menjaga kebersihan,” kata wanita yang juga sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon ini ketika ditemui di kediamannya.
BACA JUGA: RT/RW di Kota Cirebon Lakukan Penyekatan
Diberitakan sebelumnya, Walikota Cirebon, Nasrudin Azis menyatakan Kota Cirebon berstatus Zona Merah. “Melihat situasi dan hasil swab, seorang warga Kota Cirebon, yang positif Covid-19, berjenis kelamin perempuan, maka saya katakan Kota Cirebon masuk kategori Zona Merah,” terangnya di hadapan awak media. (Syaeful)