MAJALENGKA, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka meminta masyarakat agar tetap disiplin dan mematuhi setiap imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah, terutama dalam menghadapi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang hingga kini belum juga menunjukan tanda tanda akan berakhir.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan penyakit saluran pernapasan yang merupakan virus Corona jenis baru (Covid-19) tersebut sebagai bencana nasional di Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional yang ditandatangani pada 13 April 2020.
“Jangan pernah bosan melakukan apa yang telah diimbau oleh pemerintah di tengah wabah yang melanda negeri kita, karena untuk kebaikan bersama,” kata Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Drs. H. Edy Anas Djunaedi, Selasa (14/4/2020).
BACA JUGA: PDP Meninggal, Negatif Corona
Imbauan dimaksud, lanjut politikus PDIP ini, agar masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun, disiplin physical distancing, termasuk menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumuman dan tetap berada di rumah.
Perilaku ini penting dilakukan, karena penyebaran Covid-19 ini, bisa menular ke siapa saja tanpa memandang status sosial. “Jika kita tidak mencegah, bukan tidak mungkin kita bisa terpapar virus mematikan tersebut,” kata mantan birokrat Majalengka ini.
Legislator asal Kecamatan Palasah ini pun melihat jika kesadaran warga untuk menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) dari penyebaran penularan wabah masih rendah. Padahal pemerintah sudah mewajibkan bahkan telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Untuk itu, seluruh warga semestinya mengenakan masker, apalagi ketika keluar rumah guna mencegah penularan.
“Kami dari legislatif mendukung eksekutif mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, dan itu telah kita setujui untuk tahap I dengan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 23 miliar,” ucap wakil rakyat yang akrab disapa Pak Anas ini.
BACA JUGA: Dewan Kritisi PAD yang Tak Tercapai
Jika alokasi anggaran masker tak mencukupi dari APBD Majalengka, disebabkan jumlah penduduk yang banyak serta kelangkaan di pasaran serta masker jenis sekali pakai, maka Anas menyarankan, agar warga bisa memakai masker kain yang dibuat sendiri. Hal ini karena penggunaan masker saat ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Mari kita bersama sama melawan dan memerangi Covid-19, dimulai dari kita sendiri dan setiap keluarga di rumah,” harapnya. (Eka/Humas Covid-19)