MAJALENGKA, SC- Polres Majalengka Polda Jabar membentuk Tim Khusus Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid -19 dalam upaya mengantisipasi penelantaran dan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19, baik yang berasal ODP, PDP maupun positif terinfeksi. Tim yang berjumlah 60 orang itu terdiri dari 10 personel dari Polres Majalengka dan 50 orang dari Polsek se-Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, menyatakan, simulasi penanganan jenazah Covid-19 tersebut digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam timsus tentang tata cara mengurus jenazah pasien Covid-19. Kegiatan Simulasi dimulai dari penanganan jenazah kemudian penanganan ke rumah sakit sampai ke pemakaman jenazah.
“Lima puluh orang dari Polsek se-Kabupaten Majalengka dengan dua orang personel kita latih dari tiap Polsek se-Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka usai acara simulasi.
Baca Juga: Pemkab Gelar Gerakan Sejuta Masker
Simulasi ini memperagakan berbagai tahapan, mulai dari korban meninggal, ketika berada di rumah sakit atau ketika pasien ditemukan meninggal di jalan hingga proses pemakaman secara khusus. Simulasi diperagakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. “Perlu kerja sama yang baik antar instansi untuk penanganan (pemulasaraan) yang tepat,” kata AKBP Bismo.
Proses pemulasaraan jenazah Covid-19 perlu sinergitas antar berbagai pihak, sesuai standar operasional prosedur. Tim kesehatan melakukan pemulasaran mulai dari rumah sakit hingga ke mobil jenazah. Setiba di lokasi pemakaman, proses lanjutan dilakukan oleh tim relawan TNI-Polri. “Tahapan penanganan hingga pemakaman harus tertata dengan baik,” papar Bismo.
Baca Juga: Baksos Gundapolana Sumbang APD
Kemudian setelah dilakukan pemakaman, juga berlaku protokol saat kembali ke rumah sakit, sehingga personel tidak terpapar dengan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap personel. Selain itu juga bagaimana membuka APD yang harus dibuka bertahap (step by step) dan cuci tangan untuk menjaga kebersihan. Selain proses yang harus berurutan, tenaga pemulasaran diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Simulasi itu sekaligus mengedukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar.
Kapolres menyebutkan, pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan dan bisa menjadi bekal kepada anggota sehingga setiap waktu selalu siap untuk bertindak sesuai protokol penanganan Covid-19. Tata caranya tidak sembarangan. “Simulasi ini untuk memudahkan tim yang terlibat saat menangani jenazah jika terjadi nantinya. Kita siap membantu pemerintah untuk penanganan Covid-19,” ungkap Kapolres. (Eka)