KOTA CIREBON, SC- Rencana Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Sosial untuk membangun shelter (penampungan) bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang semula ditargetkan rampung sekitar bulan Agustus 2020 bakal tertunda.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ditemui usai mengikuti rapat dengan Komisi III DPRD di Griya Sawala, Kepala Dinas Sosial, Iing Daiman, kepada Suara Cirebon menyatakan bahwa penundaan pembangunan shelter yang berlokasi di Jl. Brigjen Dharsono, Kota Cirebon tersebut dikarenakan adanya kewajiban untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.
“Jadi nampaknya, pembangunan lokasi (shelter) tidak bisa terealisasi tahun sekarang,” ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: DSPPPA Distribusikan Bansos Pemprov
Namun, Iing berharap agar pembangunan shelter berbudget 900 juta tersebut dapat terwujud di tahun 2021. Hal itu karena PMKS merupakan masalah pelik dan harus menjadi pusat perhatian baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Namun, dirinya mengakui tidak semua jenis PMKS yang ada 26 jenis bisa ditampung disana. “Hanya beberapa saja, misal nya anak jalanan eks Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” tuturnya.
Menurut IIng, PMKS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga pihaknya mengajak kepada semua pihak agar ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan sosial tersebut.
Menurutnya, Kota Cirebon telah dijadikan barometer para pelaku kejahatan sosial untuk melakukan aksinya. Contohnya, para gelandangan dan pengemis lebih tertarik untuk datang ke Kota Cirebon karena mereka menganggap Kota Cirebon lebih potensial dibanding kota lain.
Baca Juga: Dewan Minta Data Konkret
IIng mengaku telah melakukan sosialisasi dan selalu intens menggandeng Satpol PP untuk melakukan razia terhadap para pelaku PMKS. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon, tolong jangan asal memberi uang kepada mereka karena itu tidak mendidik. Kalau ada gelandangan ataupun pengemis, jangan diberi uang, Bukan saya melarang, tapi bersedekahlah sesuai dengan tempat dan sasarannya,” pungkasnya. (Syaefullah)