CIREBON, SC- Kisruh data NIK KK masyarakat Kabupaten Cirebon terdampak Covid-19 yang dikabarkan tidak valid, saat ini sedang dilakukan pemadanan oleh Disdukcapil sesuai permohonan Dinsos Kabupaten Cirebon. Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, dari hasil koordinasi pihaknya dengan Disdukcapil diketahui bahwa memang data base kependudukan dimiliki oleh mereka.
Menurut Nanan, instansi pengguna data harus memohon ke Disdukcapil untuk mengecek NIK yang disampaikan itu valid atau tidak. “kita lakukan pemadanan, sekarang ini sedang di lakukan pemadanan data oleh Disdukcapil sesuai permohonan Dinsos. Hemat kami agar teman-teman (wartawan) bisa menunggu hasil pemadanan yang sedang berjalan,” jelas Nanan melalui siaran pers, kemarin.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2013, pasal 1 (7) disebutkan, instansi pelaksana adalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan. Dalam hal tersebut, di atas organisasi perangkat daerah yang ditugaskan untuk melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan adalah Disdukcapil.
Nanan menambahkan, Disdukcapil melayani pendaftaran peristiwa kependudukan mulai dari pindah datang penduduk, identitas penduduk dan peristiwa penting meliputi kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan kewarganegaraan. “Semua basis layanan Disdukcapil adalah NIK valid, NIK yang sudah melakukan perekaman KTP el,” terangnya, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Dewan Soroti NIK KK Tidak Valid, Kadisdukcapil Harus Bertanggung Jawab
Terkait penerbitan NIK, lanjut Nanan, penerbitan KK adalah bagian dari tugas Disdukcapil dalam melayani identitas penduduk, menerbitkan nomor SKPWNI dan SKDWNI untuk pindah datang penduduk serta NIK WNA dalam Surat Keterangan Tinggal Tetap bagi WNA.
“Termasuk pelayanan pencatatan peristiwa penting kependudukan seperti menerbitkan nomor akta kelahiran, nomor akta kematian, nomor akta perkawinan dan nomor akta perceraian adalah tugas Disdukcapil,” ungkapnya. (Islah)