Ketua DPRD: Jika untuk Kepentingan Masyarakat Mengapa Tidak Lakukan PSBB
KOTA CIREBON, SC- Informasi terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat tidak benar. Sebab, Pemkot Cirebon tidak akan melakukan PSBB atau lockdown. Pernyataan tersebut, disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Narshrudin Azis SH kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Selasa (28/4/2020).
Azis mengatakan, meskipun pihaknya tidak mengajukan PSBB ke Pemprov, Pemkot dan seluruh jajaran Forkompinda terus berupaya untuk menangani bencana non alam ini, yakni pandemi Covid-19. “Sampai dengan ini, Pemerintah Kota Cirebon tidak mengajukan PSBB maupun Lockdown, jadi kalau ada info Pemkot ajukan PSBB ke Gubernur itu tidak benar,” katanya.
Azis mengungkapkan, untuk antisipasi atau penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, selama ini pemkot sudah melakukan pendataan kendaraan yang masuk dan keluar Kota Cirebon. “Kita hanya melakukan screening, atau pendataan kendaraan yang masuk ke Cirebon maupun yang keluar dari Cirebon, mereka mau kemana. Jadi kami intenskan dipendataan. Sekali lagi Pemkot Cirebon tidak ajukan PSBB ke Gubernur,” paparnya. Azis meminta, masyarakat Kota Cirebon untuk disiplin dan mematuhi aturan pemkot untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Bisa Inflasi atau Deflasi, BI Tunggu Rilis BPS
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, Kota Cirebon bisa saja melakukan PSBB demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika memang itu untuk kepentingan masyarakat demi tercapainya kemanan, ketenangan, dan kenyamanan, mengapa tidak kita lakukan PSBB. Tak lain di samping itu untuk menjaga kesehatan sesama warga masyarakat Kota Cirebon,” katanya saat dihubungi Suara Cirebon.
Tak hanya itu, kata Affiati, PSBB pun bisa juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang membahayakan untuk masyarakat dan dapat mengakibatkan kematian. Untuk itu, menurut dia, kuat atau tidaknya PSBB dilakukan di suatu kota, tergantung dari masyarkat setempat yang mau menaati peraturan pemerintah daerah setempat dan saling menjaga.
Baca Juga: Ramai-rami Minta Pendampingan
“Karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Namun di samping itu kalau pemerintah sendiri menerapkan PSBB kemungkinan lain bisa terjadi, seperti halnya kekurangan pendapatan, kesusahan mencari sumber kehidupan untuk hidup,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, pada situasi dan kondisi seperti inilah peran pemerintah daerah yang sangat dominan untuk menangani masalah ekonomi di sela-sela mewabahnya Covid-19 di Kota Cirebon. (M Surya)