Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Korban PHK PT Yamakawa Kembali Tuntut Keadilan

by Admin
Jumat, 19 Juni 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Perlawanan terhadap ketidakladilan kayawan PT Yamakawa Rattan Industry yang di-PHK sepihak terus dilakukan, kali ini puluhan karyawan tersebut melakukan audiensi dengan pihak Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/06/2020).

Dalam kegiatan itu hadir Camat Plumbon, Kapolsek Depok, perwakilan pihak perusahaan PT Yamakawa, LSM GRIB Kabupaten Cirebon dan puluhan karyawan yang di-PHK serta mendapatkan pengawalan anggota kepolisian Polsek Depok dan Koramil Plumbon.

Perwakilan PT Yamakawa, Untung usai acara mengatakan, pertemuan dengan karyawan tersebut sudah beberapa kali dihadirinya  dan diakuinya setiap pertemuan dirinya selalu laporkan kepada pimpinan perusahaan ,namun, menurutnya jawaban perusahaan sampai saat ini masih sama.

“Sebelum pertemuan ini kami juga sudah ada pertemuan dengan pihak karyawan ini dan terkait tuntutan satu kali perusahaan belum memberikan jawaban, jawabannya masih sama seperti yang awal,” kata Untung.

Sementara itu Sekjen LSM GRIB Kabupaten Cirebon, Amal Subhan mengakui pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Plumbon terutama para karyawan PT Yamakawa yang terkena PHK. “Perusahaan tersebut jelas-jelas melanggar regulasi perundang-undangan ketanagakerjaan dengan mem-PHK tanpa pesangon,” katanya.

Sebenarnya dirinya sudah tahu sebelumnya, bahwa camat tidak dapat berbuat apa-apa karena regulasinya ada di bupati Cirebon. Seharusnya bupati jangan diam saja dengan adanya dampak Covid ini. Bupati seolah-olah membiarkan ada warganya yang terdampak Covid ini yaitu di-PHK tanpa diberikan pesangon.

BACA JUGA: Terkena PHK, Ratusan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut PT Yamakawa Rattan Industri Berikan Pesangon Sesuai Peraturan

Seharusnya regulasinya ada di UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 pasal 102 bahwa bupati melalui Disnaker bisa menindak perusahaan, namun, ini tidak dilakukan oleh bupati. Pihaknya sudah dua kali  melayangkan surat kepada bupati namun sampai saat ini diakuinya belum ada jawaban. Pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon melalui komisi IV, namun, tetap saja belum mendapatkan jawaban yang konkret dari DPRD Kabupaten Cirebon.

Amal juga menambahkan, dirinya akan melayangkan surat kembali kepada bupati Cirebon untuk yang ketiga kalinya, dan apabila bupati tidak ada respon maka menurutnya bupati tidak sayang rakyatnya dan hanya sayang kepada kapitalis. (Vicky)

Tags: Buruh CirebonCirebonKabupaten CirebonKecamatan PlumbonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version