KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, belum bisa mengambil sikap terkait desakan para seniman dan pekerja seni yang meminta panggung hiburan hajatan segera dibuka. Pasalnya, sesuai hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, di masa pandemi Covid-19 ini hanya tiga item yang sudah dibuka, yakni ibadah, ekonomi, dan pariwisata.
“Kalau kita berdasarkan rapat itu bahwa yang dibuka itu adalah ibadah, ekonomi, pariwisata. Untuk hiburan malam masih belum dibuka. Cuma para seniman berdalih hiburannya siang, itu berarti pendapatnya sendiri saja ya mangga (minta izin) ke kepolisian,” ujar Imron, Kamis (18/6/2020).
Jika para seniman berdalih hiburan dilakukan siang hari sehingga tetap ingin melaksanakannya, kata Imron, dirinya juga tidak bisa melarang. Asalkan, panggung hiburan dilaksanakan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ya asal menjaga, sebab di sana (dalam aturan Covid-19) poinnya yang tidak boleh itu hiburan malam. Di dalam teks aturan tidak disebutkan poin larangan hiburan siang. Kalau menurut ahli fiqih, kalau tidak tercantum ketentuan secara (jelas) teksnya itu bisa ijtihad. Ijtihad itu intinya, di masa covid-19 ikuti prosedur,” papar Imron.
Namun demikian, imbuh Imron, pihak berwenang yang bisa mengeluarkan izin keramaian adalah pihak Kepolisian. Oleh karenanya, untuk memastikan panggung hiburan hajatan itu diperbolehkan atau tidak, Imron meminta para seniman meminta izin keramaian ke pihak berwenang yakni Kepolisian.
“Kalau memakai protokol kesehatan ya silahkan, tapi soal izinnya silahkan ke kepolisian, boleh atau tidaknya. Sebab izin keramaian itu waktu tidak musim Covid-19 juga harus ke Polisi, apalagi sekarang musim Covid, silahkan ke Polisi,” paparnya.
BACA JUGA: Gigi Bupati Cirebon Rontok Gegara Ngejar Copet
Sebelumnya, Kabid Pariwisata Disbudparpora, Nana Mulyana, mengatakan desakan para seniman tersebut dipastikan tidak bisa diakomodir sekarang. Pasalnya, sesuai surat edaran Bupati Cirebon, saat ini masih belum memungkinkan dibukanya panggung hiburan hajatan. Terlebih, biasanya hiburan hajatan digelar di ruang terbuka yang bisa mengundang kerumunan banyak orang.
“Tidak bisa sekarang, kalau perkiraan sih mungkin bulan September,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sekira lima bulan ini sangat dirasakan oleh para seniman dan pekerja seni di Kabupaten Cirebon. Hingga bulan Juni 2020 ini tidak ada aktivitas berarti yang mereka lakukan. Akibatnya, untuk membiayai kehidupan keluarga, mereka kelimpungan.
BACA JUGA: Nestapa Pelaku Seni Kabupaten Cirebon di Tengah Pandemi Covid-19
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romdhoni, langsung meresponnya dengan melakukan koordinasi ke Muspida Kabupaten Cirebon. Politisi PDI Perjuangan itu mencoba untuk memfasilitasi kegiatan para seniman agar panggung hiburan pada acara resepsi pernikahan dan resepsi acara lainnya bisa dibuka kembali.
“Saya mendorong Pemkab Cirebon agar segera dibuka. Seperti di derah lain, Brebes, Pemalang, Kota Bekasi dan Makasar, sudah dibuka izin keramaian. Saya kasihan, karena mereka pada curhat, lima bulan nganggur, seperti apa ke depannya, mau makan apa anak-anak mereka,” ujar Doni, sapaan akrab Syahril Romdhoni, Selasa (16/6/2020). (Islah)