KABUPATEN CIREBON, SC- Pelaksanaan pembangunan revitalisasi Pasar Pasalaran, Weru, Kabupaten Cirebon sudah dimulai sejak tahun 2017 silam. Namun hingga pertengahan tahun 2020 ini, pembangunannya masih belum tuntas. Padahal, para pedagang yang saat ini menempati pasar darurat, sudah tidak sabar ingin segera menempati bangunan baru pasar tersebut.
Hal itu diketahui dari hasil sidak Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. Ketua Komisi II, Mad Saleh menyampaikan, kondisi pasar darurat yang ditempati para pedagang sudah sangat kumuh. Bahkan, kondisi tersebut diperparah dengan sampah liar yang bertebaran dimana-mana dan menimbulkan bau yang tidak sedap.
“Setelah komisi II melakukan sidak, kabarnya kemarin (Kamis, 18/6) tumpukan sampah liar sudah diangkut oleh DLH,” ujar Mad Saleh, Jumat (19/6/2020).
Ketika Komisi II melakukan sidak di pasar tersebut, kata Mad Saleh, para pedagang berbondong-bondong menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera melanjutkan pembangunan pasar tersebut.
“Mereka sebenarnya ingin segera menempati bangunan pasar baru. Karena kondisi pasar daruratnya kan memang sudah sangat kumuh dan tidak layak ditempati,” kata dia.
Namun sayang, lanjut Mad Saleh, keinginan mereka untuk segera menempati bangunan baru tidak bisa segera terealisasi. Pasalnya, pembangunan pasar yang belum selesai seratus persen itu, kini kembali harus terbengkalai.
“Ketika kami melakukan sidak, kondisi bangunan acak-acakan. Lantainya juga belum selesai, bahkan ada bangunan tangga yang posisinya membahayakan karena terlalu tegak. Apalagi fasilitasnya, samasekali belum memadai,” tegas dia.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Satpol PP Tindak UMC
Oleh karenanya, sambung Mad Saleh, Komisi II mendesak Pemkab Cirebon segera melanjutkan pembangunannya. Karena, pembangunan pasar tersebut sudah menelan anggaran yang cukup fantastis, yakni lebih dari Rp20 miliar. Bahkan kabarnya, ungkap dia, pemerintah provinsi akan kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk lanjutan pembangunan pasar tersebut.
Untuk itu, Komisi II memberi deadline pembangunan lanjutan Pasar Pasalaran hingga bulan September mendatang. Agar, bangunan baru pasar tersebut bisa segera ditempati oleh para pedagang.
“Kami beri batas waktu pembangunan (lanjutan) pasar itu, bulan September sudah harus selesai,” tandasnya. (Islah)