KABUPATEN CIREBON, SC- Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/6/2020) malam. Hasilnya, belasan pemilik Warung Remang-remang (Warem) beserta wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Iman Sugiharto mengatakan, kegiatan razia Pekat bermula dari laporan tokoh masyarakat setempat. Kemudian, pihaknya bersama TNI dan Polri langsung mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat berlangsungnya praktek prostitusi terselubung.
Menurut Iman, belasan pemilik Warem dan terduga PSK yang diamankan itu disinyalir telah melakukan tindakan yang melanggar Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Selain mengamankankan PSK, tim juga mengamankan puluhan alat kontrasepsi dan obat kuat yang didapat dari beberapa Warem tersebut. Namun, Iman mengaku kecewa lantaran hasil razia Pekat tidak maksimal. Padahal, pihaknya juga menargetkan bisa menggelandang penjual minuman keras beserta barang buktinya.
“Hasilnya memang tidak maksimal, namun ada sedikit yang kita bawa dan kita proses. Tapi kita tetap dapat mengamankan belasan pemilik warung dan wanita PSK. Selanjutnya mereka yang terjaring ini kita amankan dan kita lakukan pembinaan. Kalau ada di antara mereka jelas-jelas PSK, maka akan kita bawa ke tempat rehabilitasi,” ujar Iman.
BACA JUGA: PNS Palopo Asal Cirebon Positif Covid-19
Dia menjelaskan, warung tersebut memang bukan lokalisasi. Namun, warung-warung itu diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penjajakan seks. Hal itu terbukti saat tim melakukan penggeledahan. Tim mendapati ruangan di dalam bangunan warung tersebut yang diduga menjadi tempat prakteknya.
Ia berharap, razia Pekat yang dilakukan pihaknya bisa menjadi pembelajaran bagi pemilik warung maupun PSK-nya. “Kita juga akan koordinasikan dengan kuwu dan camat setempat terkait bangunan liar di sini. Kalau penghuninya bisa membongkar sendiri ya silahkan bongkar sendiri. Tapi kalau tetap membandel ye terpaksa nanti dibongkar oleh kita,” jelasnya. (Islah)