KOTA CIREBON, SC- Ratusan kader anggota Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) Kota Cirebon mendatangi Mapolres Kota Cirebon dengan menggunakan sepeda motor dan beberapa mobil pick up, pada Jumat (27/6/2020) sore.
Kedatangan mereka ini untuk melaporkan oknum yang telah membakar bendera partai berlambang banteng tersebut saat aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) lalu.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, bersama ratusan anggota kader PDIP Kota Cirebon, pihaknya menindaklanjuti intruksi dari ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP, Megawati Soekarno Putri.
“Ini merupakan instruksi langsung dari ibu ketua umum, untuk mengusut insiden pembakaran bendera itu,” jelas Fitria.
Dalam kedatangannya ini, lanjut dia, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar dapat segera mengusut kasus secara tuntas dengan menyesuaikan proses hukum yang berlaku.
Selain laporan pembakaran bendera, kata Fitria, dalam kesempatan ini pihaknya juga menyayangkan PDIP disejajarkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Karena, secara nyata paham komunis ini telah dilarang di Indonesia.
“Sebagaimana telah diatur di dalam TAP MPR Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme dan marxisme atau leninisme,” tegasnya.
Selain itu, tambah Fitria, disejajarkannya PDIP dengan PKI ada dugaan dari sekelompok tertentu untuk memfitnah seakan-akan PDIP ini adalah komunis.
“Ini sangat tidak benar dan hanya fitnah belaka, karena dasar dan arahan dari PDIP sudah tercantum di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP,” tandasnya.
BACA JUGA: DPC PDIP Kabupaten Cirebon Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera ke Polresta Cirebon
Untuk itu, lanjut Fitria, perlu ada proses penegakan hukum terhadap peristiwa pembakaran tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari yang bisa mengganggu stabilitas keamanan nasional, khususnya di Kota Cirebon. Apalagi, masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Kita minta agar kejadian tersebut bisa diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya. (M Surya)