KABUPATEN CIREBON, SC- Proses pembelajaran tahun ajaran baru 2020-2021 di beberapa jenjang pendidikan di Kabupaten Cirebon sudah di mulai pada 13 Juli 2020. Namun, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka masih belum bisa dilaksanakan. Hal itu mengacu pada kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon yang masih berstatus zona kuning.
Pantauan Suara Cirebon, di salah satu SMPN di wilayah Kecamatan Sumber diketahui, suasana disekolah tersebut cukup banyak siswa yang datang. Selain untuk menyelesiakan beberapa urusan administrasi dan menerima penjelasan dari pihak sekolah terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kegiatan juga diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah untuk para siswa baru.
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon sendiri telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini. Isi SE tersebut di antaranya mengatur tahapan masuk sekolah yang sudah dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Dari tanggal 13 Juli sampai 15 Juli, kegiatan diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, SMP Negeri dan Swasta.
Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menyampaikan, dalam SE dengan nomor 800/878/Disdik tersebut, materi MPLS untuk setiap jenjang diatur oleh satuan pendidikan penyelenggara MPLS. Menurutnya, metode pelaksanaan MPLS yang dilakukan dengan pedoman pelaksanaan PJJ dan siswa belajar di rumah mengikuti SE Disdik atau dapat dilakukan dengan perubahan, asalkan tidak menimbulkan kerumunan massa.
“Setelah pelaksanaan MPLS, yakni dari mulai tanggal 16 Juli sampai 16 September 2020 pembelajaran dilakukan secara PJJ dan siswa tetap belajar dari rumah atau cara lain yang tidak menimbulkan kerumunan massa,” paparnya.
Sementara, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kementrian Pendidikan untuk pelaksanaan KBM di sekolah-sekolah. Karena, petunjuk teknis kegiatan sekolah adalah dari Kementrian Pendidikan.
BACA JUGA: KBM Siswa SD Dimulai, Prosesnya Luring dan Daring
“Kita masih menunggu petunjuk lebih jauh dari Kementrian Pendidikan. Yang jelas pendidikan masih belum boleh ada kegiatan tatap muka, semuanya melalui pembelajaran jarak jauh,” kata Imron, Senin (13/7/2020).
Bupati meminta agar pihak sekolah tidak memaksakan pelaksanaan KBM secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini. Ia khawatir jika hal tersebut dilakukan, bisa berdampak buruk pada upaya pencegahan dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Islah)