Sebagai Birokrat Harus Ngomong Disertai dengan Data Agar Bisa Ditindaklanjuti
KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg akhirnya angkat bicara. Kepada sejumlah awak media, Bupati menyentil pernyataan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abraham Muhammad yang telah membuat pernyataan di media massa terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon.
Menurut Imron, sebagai birokrat, seharusnya Abraham membicarakannya terlebih dahulu kepada pimpinannya, dalam hal ini sekda atau dirinya. Selain itu, kata Imron, harusnya Abraham juga menyertakan data ketika membuat pernyataan di media massa. Sehingga, pihaknya bisa melakukan tindakan kepada SKPD yang anggarannya diduga menguap.
“Jadi kalau staf ahli ngomong (harusnya) ini loh datanya. Ya, kalau kita orang birokrat harusnya ngomong dulu, dan penyampaiannya pun dengan data, maka akan kami tindak. Itu kan ngomong langsung ke media, terus ke saya enggak ada tembusannya, jadi mau nindak bagaimana,” ujar Imron, Kamis (24/7/2020).
Jika laporannya benar-benar disertai data atau alat bukti, kata Imron, dirinya sebagai Bupati bisa memastikan prosesnya akan berlanjut hingga dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. “Kalau memang benar, mungkin (pernyataan Abraham) ada bagusnya. Tapi kalau begini enggak kuat karena tidak ada bukti, ya udah buntu. Jadi kalaupun kita menindak dan dinas mengelak, sementara kita tidak punya bukti, ya udah lewat,” tegas Imron.
Meski demikian, imbuh Bupati, ia pun tetap berfikiran positif atas statemen Abraham yang terlanjur ramai di media massa tersebut. Bupati ber husnudzon bahwa Abraham punya tujuan lain yang baik melalui statemennya itu. Dijelaskan Imron, hal itu terjadi karena kurang komunikasi saja. Karena, sejak dilantik sebagai staf ahli, Abraham belum pernah berkomunikasi dengan dirinya.
Dan saat disinggung terkait rencana pemanggilan terhadap Abraham bila diperlukan, Bupati mengaku tidak akan memanggil Abraham. “Enggak, untuk apa dipanggil. Makanya nanti (melalui) sekda, (mencari tahu) apakah dia (Abraham) punya data-satanya. Supaya kami bisa melangkah. Karena birokrat ini tidak bisa hanya berdasarkan perasaan, berdasarkan kekesalan saja. Tapi harus berdasarkan bukti,” beber Imron.
Diberitakan sebelumnya, Abraham yang menyebut banyak PAD pada SKPD Kabupaten Cirebon menguap ke kantong-kantong pejabat, menuai kritik dari Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Iis Chrisnandar. Sebagai staf ahli, seharusnya Abraham tidak asal bunyi (asbun), tapi statemennya harus disampaikan dengan data dan fakta yang sudah dikaji.
“Jangan sampai asal bunyi, tapi dengan data-data dan fakta yang sudah dikaji, kemudian diserahkan ke Pak Bupati sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Iis, Rabu (22/7/2020).
BACA JUGA: Retribusi Parkir Tidak Bisa Dipatok
Menurut Iis, memang pada dasarnya kebebasan berbicara merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Tapi, manakala seseorang berada di lingkungan tertentu, maka yang bersangkutan harus menaati etika di lingkungannya. Ia menjelaskan, sebagai manusia, Abraham mempunyai hak untuk berbicara. Namun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, Abraham harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
“Maka (ada) aturan-aturan sebagai ASN yang membatasi dia untuk melaksanakan kebebasan berbicara secara full,” tandas Iis.
Selain itu, kata dia, ada juga ketentuan yang mengatur perihal kepegawaian ASN. Oleh karena itu, sebaiknya Abraham tidak menyampaikan kecurigaannya kepada awak media. Iis meminta agar Abraham berbicara langsung ke Bupati, karena posisinya adalah sebagai staf ahli Bupati.
“Alangkah baiknya Pak Abraham tidak berbicara ke media, tapi berbicaralah ke pak Bupati karena dia sebagai Staf Ahli Bupati. Memberi masukan dan usulan sesuai dengan fungsinya,” papar Iis.
Dia menambahkan, secara etika, yang bertanggungjawab dan berhak menegur langsung mantan Kepala Dishub itu adalah atasannya. Dalam hal ini, sebaiknya Sekda memberikan peringatan atau teguran kepada Abraham.
“Untuk ASN, yang tertinggi itu Pak Sekda. Alangkah baiknya diberikan peringatan atau teguran oleh Pak Sekda agar tidak terulang lagi. Karena masukan-masukan sebagai staf ahli ini untuk Bupati dan kajiannya harus secara ilmiah,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Cirebon, Abraham Muhamad meradang. Mantan Kadishub yang terkenal vokal itu meminta DPRD Kabupaten Cirebon melakukan audit kepada SKPD yang menghasilkan PAD. Pasalnya, Abraham mencurigai banyaknya PAD yang menguap dan diduga masuk ke kantong-kantong oknum pejabat.
“Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Semua SKPD yang menghasilkan PAD selalu mengaku rugi. Laporannya selalu kecil menghasilkan PAD,” kata Abraham, Senin (20/7/2020).
Dugaan menguapnya PAD itu, kata Abraham, karena selama ini Pemkab Cirebon tidak melakukan perizinan satu pintu. Padahal, seharusnya semua perizinan yang menghasilkan PAD, di tempatkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Tapi anehnya, setiap SKPD yang menghasilkan PAD justru seperti tidak rela proses perizinannya dikerjakan satu pintu. “Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi saya,” tegas Abraham.
BACA JUGA: Ketua PWI Cirebon : Perizinan di Kab Cirebon Memang Banyak Pintu
Menurut Abraham, saat ini hampir semua SKPD menghasilkan PAD. Contohnya, Dishub dan Disperindag bisa menghasilan retribusi dari pengelolaan parkir. Dinas pertanian juga bisa menghasilan PAD dari pembayaran alih fungsi lahan. Kemudian Dispenda, bisa menghasilkan PAD dari PBB.
“Justru dengan masih dikuasainya pengurusan izin lewat OPD, banyak kesulitan dialami investor ketika akan mengurus izin. Kalau saja satu pintu melalui DPMPTSP, pengusaha juga akan merasa terbantu. Dan secara otomatis PAD kita juga bisa dikelola dengan profesional. Tapi kenyataannya sekarang, kemana duit PAD yang sangat besar itu,” tukasnya. (Islah)