KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon, Moh. Noli Alamsyah membenarkan mengurus perizinan di Kabupaten Cirebon memang banyak pintu. Pelayanan satu atap masih sebatas slogan.
“Terkait perizinan, apa yang disampaikan Pak Abraham Mohamad itu memang benar adanya. Saya apresiasi keberanian Pak Abraham yang mengungkap persoalan tersebut, padahal beliau seorang ASN,” katanya, Kamis (23/7/2020).
Noli menjelaskan, untuk mengurus perizinan di Kabupaten Cirebon ada beberapa pintu dinas yang harus ditempuh yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan serta Dinas Perhubungan (Dishub) ditambah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon.
“Idealnya mengurus perizinan itu hanya satu pintu di DPMPTSP, kan namanya pelayanan terpadu satu pintu. Dinas terkait lainnya tinggal menempatkan pegawai atau perwakilannya di kantor DPMPTSP, ini baru namanya pelayanan satu pintu. Selama ini justeru pemohon itu harus masuk ke beberapa pintu,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, persoalan ini sebetulnya sudah diketahui cukup lama dan telah disampaikan secara lisan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno. Hanya saja, penentu kebijakan memang ada di tangan Bupati Cirebon.
“Saya pernah menghadap Pak Sekda beberapa bulan lalu untuk menyampaikan persoalan perizinan yang banyak pintu. Pemohon itu tidak bisa selesai di kantor DPMPTSP tapi harus ke beberapa dinas. Jadi, dari satu pintu ke banyak pintu. Semuanya cukup memakan waktu, akhirnya bisa satu bulan bahkan lebih selesainya,” ungkap Noli.
BACA JUGA: Masih Bandel, Izin Akan Dicabut
Dirinya pun menyampaikan bahwa dalam mengurus perizinan, setiap dinas bisa melakukan survei masing-masing. Padahal, idealnya bisa dilakukan sekali survei dengan melibatkan semua pihak.
“Saya juga ceritakan di kantor DPMPTSP itu ada meja dan kursi yang disiapkan untuk masing-masing pegawai dinas terkait. Bahkan, ketika saya melihat ke lokasi didampingi Sekretaris Dinas Perizinan, Dede Sudiono, kursi yang tersedia masih dibungkus plastik. Plastik di kursi belum dibuka dan ditempati pada waktu itu, padahal sudah lama ada. Saya tanya ke Pak Dede kenapa perwakilan dinas tidak ada di situ, beliau hanya tersenyum. Saya maklumi beliau tidak jawab karena bukan kapasitasnya. Ini fakta yang sudah pernah saya sampaikan, kalau ke Pak Bupati Imron memang belum diceritakan,” lanjut ketua PWI.
Noli berharap Bupati Imron sudah mengetahui persoalan tersebut, serta segera melakukan perbaikan-perbaikan terkait proses mengurus perizinan.
“Kalau saya jadi Pak Bupati Imron, semua kepala dinas terkait langsung tak kumpulkan. Harus tegas, perizinan jadikan satu pintu. Semua urusan ya di DPMPTSP, tidak boleh banyak pintu lagi. Meja dan kursi yang tersedia di kantor DPMPTSP segera diisi siapa pegawai yang diberi kewenangan masing-masing kepala dinas yang terkait,” tegas Noli.
Menurutnya, banyaknya pintu yang harus dilalui sering dikeluhkan pemohon yang mengurus perizinan. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari Bupati Cirebon.
PWI Cirebon, tambah Noli, selalu memberi masukan sejak awal Bupati Imron resmi menjabat orang nomor satu di Kabupaten Cirebon. Dalam audiensi pengurus PWI dengan Bupati Cirebon, secara resmi diberikan catatan-catatan yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA: Siap Bentuk Pansus, Tiga Komisi DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Bangunan Kampus 2 UMC yang Tak Berizin
“Saya ngga tahu kertas itu disimpan atau dibuang, yang jelas kami dari PWI sudah menyampaikan ada beberapa catatan penting. PWI mendukung Pak Imron melakukan perbaikan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon. Kami tidak ingin persoalan buruk yang terjadi di masa Sunjaya, terulang lagi di kepemimpinan Pak Imron,” pungkas ketua PWI. (Malik)