Dituding Untung Lebih dari Rp1 M, Tapi Selalu Mengaku Menderita Kerugian
KABUPATEN CIREBON, SC- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abraham Muhamad, membutikan dirinya tidak asbun (asal bunyi). Data dugaan penyelewengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan sejumlah OPD dan BUMD milik Pemkab Cirebon di dalam empat flasdisk, memang benar adanya.
Hal itu, ia buktikan dengan melaporkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titra Jati ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Cirebon, Senin (27/7/2020) sore. “Jadi ini hanya sebagai shock therapy, ingin menguji sebuah kebenaran. Bahwa harapan kami ke depan jangan membiasakan yang biasa, tapi biasakan yang benar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Abraham usai menyerahkan berkas dalam bentuk dumas (pengaduan maayarakat) ke Kejari.
Menurut Abraham, PDAM dilaporkan karena sejak berdiri sampai sekarang belum pernah menyetor PAD ke Pemkab Cirebon. Bahkan, kata Abraham, perusahaan Pemda itu selalu mengaku menderita kerugian. Padahal, setiap tahun PDAM meraup untung lebih dari Rp1 miliar. “Yang namanya BUMD itu milik daerah, kalau enggak untung itu namanya Badan Usaha Milik Sendiri (BUMS), ganti aja udah namanya,” kata Abraham.
Dia menjelaskan, untuk tahun ini saja, keuntungan yang diraup PDAM mencapai Rp1,7 miliar, tapi nyatanya tetap nol setoran untuk PAD. Dalam rapat pemegang saham perusahaan daerah, kata Abraham, ketentuannya mengatur harus ada 55 persen, tapi nayatnya tidak disetorkan ke BKAD.
“Pertanyaan saya, BKAD sendiri kok berdiam diri, tidak meminta. Ada apa di balik ini?,” tanya Abraham.
Setelah melaporkan PDAM Tirta Jati, imbuh Abraham, dirinya juga berencana melaporkan OPD lainnya, seperti DPMPTSP dan Bappenda Kabupaten Cirebon. “Insya Allah step by step, mungkin nanti kita porosnya dulu (yang dilaporkan), nantinya BPPT dan ke Bappenda,” tegas mantan Kadishub itu.
Ditegaskan Abraham, apa yang ia laukan itu agar pihak PDAM tidak bersembunyi di balik aturan. Pasalnya, di daerah lain seperti di Kabupaten Ciamis, Cimahi, Bandung, dan Indramayu, dengan kondisi permasalahan yang menyertai, PDAM tersebut punya kontribusi bagi PAD masing-masing.
Bahkan, PDAM Kota Cirebon yang cakupannya lebih kecil juga mampu memberi kontribusi bagi PAD Pemkot. “Kenapa enggak study banding ke daerah yang lebih sukses, seperti ke Ciamis, Cimahi, Indramayu atau Bandung. Mereka untung dan ada kontribusinya ke pemda melalui PAD. Walaupun berdasarkan aturan, itu bisa,” tandas Abraham.
BACA JUGA: Ratusan Data di 4 Flasdisk, Abraham Siap Bongkar Korupsi dan Kebocoran PAD
Sementara, Kasi Intel Kejari Sumber, Cirebon, Wahyu Oktaviandi memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Wahyu, laporan itu merupakan Hak Azazi Manusia (HAM) dan hak rakyat. Siapapun yang melaporkan, pihaknya pasti akan menindaklanjutinya. “Setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya apakah ada suatu perbuatan tindak pidana, nanti akan kita gelar, akan kita sampaikan kepada teman-teman,” kata Wahyu.
Ia juga menegaskan, sebagai penegak hukum, Kejari Sumber harus independen. Wahyu memastikan, pihaknya tidak akan goyah oleh tekanan dari siapapun. “Saya tekankan lagi, saat ini Kejari sudah berstatus WBK, tahun ini sedang diperjuangkan mendapat predikat WBBK. Jadi Insya Allah tekanan-tekanan di Kabupaten Cirebon itu ibarat angin lalu saja. Mau siapapun yang menekan kita, kita tetap berdiri tegak,” tandas Wahyu. (Islah)