KABUPATEN CIREBON, SC- Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berskala mikro khusus untuk Desa Trusmi Kulon, Trusmi Wetan, dan Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Hal itu menyusul karena terjadinya lonjakan kasus positif dari wilayah tersebut.
Camat Plered, Hardomo mengatakan, saat penerapan AKB mikro ini akan diisi dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait protokoler kesehatan, terutama dalam situasi pandemi seperti ini. Kemudian, lanjut dia, adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap aturan yang ditetapkan.
“Selama masa pandemi harus menerapkan protokoler kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” kata Hardomo, Selasa (28/7/2020).
Kemudian, jelas dia, AKB mikro ini juga bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, terutama warga di wilayah tersebut agar tidak keluar masuk selama 3 hari.
“Untuk membatasi pergerakan orang-orang, khususnya warga Trusmi Wetan jangan sampai keluar selama 3 hari ke depan. Dan tentunya untuk warga luar yang mau masuk ke Desa Trusmi Kulon, jangan dulu selama 3 hari selama AKB mikro,” paparnya.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon dipastikan tidak akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, selain harus meminta izin lagi ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur, tidak diterapkannya lagi PSBB juga karena Gubernur Jawa Barat sendiri sudah mengizinkan daerah-daerah di luar Bodebek menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Terlebih, saat ini Pemkab Cirebon sudah menerapkan AKB.
Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, khusus untuk wilayah Kecamatan Plered, dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan AKB mikro. “Rencana, ketua timnya Pak Asisten Satu (Hilmi Rivai, red) nanti. Tapi nanti kita usulkan dulu ke Pak Bupati selaku ketua gugusnya,” ujar Rahmat usai memimpin rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, penerapan AKB mikro akan dilakukan secepatnya. Mulai kemarin, Selasa (28/7/2020) tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tujuh sektor diturunkan ke wilayah Plered. Ke tujuh sektor itu yakni sektor transportasi, pariwisata, industri perdagangan, perkantoran, perhubungan, area publik dan konstruksi.
BACA JUGA: Hasil Swab Test 285 Orang Klaster Plered dan Losari Negatif Covid-19
Sesuai hasil rapat dengan GTPP, kata Rahmat, untuk menangani klaster Plered pihaknya akan membentuk tim khusus. Tim itu nanti akan berupaya memperketat protokol kesehatan di wilayah tersebut. “Untuk menjamin supaya virus tidak menyebar kemana-mana,” papar Rahmat.
Dijelaskan, dalam AKB mikro itu GTPP tidak akan membatasi aktivitas dan gerakan masyarakat setempat. Untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, imbuh Rahmat, pihaknya akan memberikan jaminan kebutuhan pokok dan akan dilakukan oleh BPBD.
“Nanti ada tim yang melakukan advokasi kepada masyarakat, jadi kita tidak menutup aktivitas masyarakat, ini bukan PSBB. Mereka boleh beraktivitas, tapi protokol kesehatannya harus dijaga,” ucapnya. (Vicky/Islah)