CIREBON, SC- Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Dr M Arskal Salim GP MAg melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Ujian Masuk (UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon yang laksanakan secara online, Selasa (4/8/2020).
Arskal menjelaskan, pelaksanaan seleksi secara elektronik tersebut merupakan pengalaman baru dan ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa. Bahkan, hal ini pun membawa rasa optimis, yaitu meskipun saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, namun dirinya meyakini dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas seperti biasa.
“Saya ingin mengapresiasi UM-PTKIN yang telah melaksanakan seleksi elektronik ini,” kata Arskal di ruang rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
BACA JUGA: UM-PTKIN Dimulai, 3.065 Peserta Jalani Ujian di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Dia mengakui, dalam pengalaman pertama pelaksaan secara elektonik ini ada beberapa keluhan dan kesulitan yang dihadapi. Namun, hal itu dianggap wajar dan akan dibenahi.
“Kita juga tidak menutup mata jika ada keluhan, ada kesulitan. Ya wajarlah namanya juga pengalaman pertama. Insya Allah ini akan dibenahi dan jadi pengalaman berharga bagi PTKIN,” jelasnya.
Kendala yang dimaksud, imbuh Arskal, terutama terkait sinyal yang mungkin banyak dihadapi peserta ujian di wilayah-wilayah tertentu. Pasalnya, kata dia, tidak semua calon mahasiswa ini tinggal di kota-kota besar dengan sinyal yang bagus. Terkadang, di kota besar pun mengalami gangguan sinyal yang naik turun, apalagi di daerah perdesaan.
“Hal-hal inilah yang kita antisipasi. Makanya tadi saya apresiasi sekali IAIN Cirebon ini memberikan kesempatan kepada para peserta yang mengalami gangguan sinyal, dari kemarin uji coba bisa datang langsung ke kampus untuk melaksanakan ujian di kampus. Saya yakin sinyal di kampus ini lebih bagus,” ujarnya.
BACA JUGA: 3.055 Calon Mahasiswa Jalur UM-PTKIN Jalani Uji Coba Ujian Online di IAIN Cirebon
Hal itu, menurut dia, sepanjang segala ketentuan dipenuhi calon peserta ujian, maka dibenarkan. Karena dalam sistem yang dimiliki dalam pelaksanaan UM-PTKIN ini dapat mendeteksi, apakah yang mengikuti ujian ini adalah peserta yang bersangkutan atau bukan.
“Dari yang saya amati hari ini, prosesnya berjalan optimal. Dan ini saya rasa bukan hanya di IAIN Cirebon, artinya mudah-mudahan hasil evaluasinya seluruh kampus sudah maksimal, optimal untuk menghasilkan calon-calon mahasiswa di PTKIN. Kita ingin mendapatkan calon mahasiswa yang berbudi luhur yang akan kita didik menjadi seorang ilmuan,” paparnya.
Bahkan, dalam kesempatan ini dia berharap, pelaksanaan ujian elektronik ini tidak hanya diterapkan dalam UM-PTKIN saja, tetapi dalam pelaksanaan Ujian Mandiri yang akan dilaksanakan PTKIN dapat dilaksanakan secara online juga. Pasalanya, menurut dia, pelaksanaan ujian elektronik ini dinilai cukup efisien, karena tidak harus mengumpulkan ribuan calon mahasiswa dalam satu waktu dan tersebar di beberapa tempat.
BACA JUGA: Habiskan Rp30 M, IAIN Syekh Nurjati Miliki Gedung Termegah di Cirebon
“Harapannya, semoga kita mendapatkan calon-calon mahasiswa yang berkualitas yang akan dididik di PTKIN dan mereka bisa menjadi sarjana-sarjana yang unggul, berdaya saing di era Indonesia emas,” tandas Arskal.
Sementara itu, Wakil Rektor I IAIN Syekh Nurjati Cirebon Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr Saefudin Zuhri MAg mengungkapkan, pihaknya merupakan panitia lokal dan dalam pelaksanaan UM-PTKIN menggunakan seleksi elektronik ini dipantau oleh panitia pusat.
“Monev ini untuk melihat pelaksanaan di lapangan, kendalanya apa dan kemudian untuk dievaluasi. Nanti kita lihat hasil evaluasinya seperti apa, tingkat loginnya berapa, apakah ada kendala sinyal atau ada faktor lainnya. Sebelumnya kami telah melakukan uji coba, Alhamdulillah karena itu pelaksanaan UM-PTKIN di sini (IAIN Syekh Nurjati Cirebon) sudah berjalan lancar,” pungkasnya. (Arif)