KABUPATEN CIREBON, SC- Sudah lebih dari lima bulan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon meniadakan kunjungan langsung atau tatap muka untuk keluarga warga binaannya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
Kepala Lapas Narkotika, Jalu Yuswa Panjang menjelaskan, alasan ditiadakannya kunjungan langsung atau tatap muka itu tak lain untuk mencegah potensi paparan Covid-19. Sebagai gantinya, kata Jalu, kunjungan tatap muka itu dilakukan secara virtual. Pihak lapas menyediakan fasilitas untuk kunjungan virtual pada salah saru ruangan di lapas. Ruangan tersebut disulap menjadi tempat yang bisa digunakan oleh para narapidana untuk bertatap muka jarak jauh dengan keluarga mereka.
Jalu menjelaskan, di dalam ruangan tersebut terdapat tiga unit PC lengkap dengan kamera dan jaringan internetnya. Aplikasi yang digunakan pun sederhana, pihak lapas hanya menggunakan aplikasi untuk panggilan video. “Kita beri batasan waktu untuk warga binaan yang menggunakan layanan tersebut, 20 sampai 30 menit. Kita berikan layanan secara cuma-cuma, gratis,” ujar Jalu Yuwa Panjang, kemarin.
Selain pembatasan waktu, kata Jalu, pihaknya juga membatasi jadwal kunjungan virtual tersebut 15 sampai 20 narapidana setiap harinya. “Kita batasi 15 sampai 20 warga binaan yang menggunakan layanan tersebut. Ini sudah ada sejak bulan Maret, sampai sekarang kunjungan virtual masih kita terapkan,” papar Jalu.
Sejak dibuka pada bulan Maret 2020 lalu, imbuh dia, hingga saat ini sudah ada sekitar 341 napi yang memanfaatkan layanan tersebut. Bahkan, sudah ada 6 narapidana yang tercatat menggunakan layanan tersebut untuk menjadi saksi pernikahan anggota keluarga mereka. “Bahkan ada enam warga binaan yang melakukan tatap muka virtual sebagai saksi pernikahan keluarganya,” tukasnya.
Kalapas menjelaskan, untuk bisa mengakses layanan tersebut, pihak keluarga atau pihak yang ingin melakukan kunjungan virtual cukup menghubungi call center, nomor kontak yang ada di website lapas atau nomor yang sudah tertera di spanduk yang ada di depan kantor lapas sehari sebelumnya. Setelah itu, pihak lapas akan menjadwalkan kunjungan virtual setelah ada permintaan. “Itu cara yang bisa kita lakukan untuk mencegah paparan Covid-19 di lapas,” terang Jalu.
BACA JUGA: 538 Narapidana Narkotika Lapas Gintung Dapat Remisi Idul Fitri
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan Covid-19 di Lapas Narkotika, pihaknya juga mewajibkan setiap narapidana untuk memakai masker. Bukan hanya itu, pihak lapas juga menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan menerapkan social distancing untuk para narapidana.
Bahkan, setiap ada narapidana yang baru masuk, maka harus menempuh prosedur yang diterapkan pihak lapas, yakni harus dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. “Pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung dan belum tahu kapan akan berakhir. Makanya kita terapkan kunjungan virtual untuk mencegah paparan Covid-19,” ucapnya. (Islah)