KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah wali murid mengeluhkan pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) yang telah diberlakukan sejak awal tahun ajaran baru 2020/2021. Pasalnya, sistem tersebut dinilai memberatkan mereka karena harus mengeluarkan banyak biaya tambahan.
Keluhan wali murid itu disampaikan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf. “Para wali murid mengeluh karena PJJ dianggap cukup memberatkan. Banyak pengeluaran, terutama untuk beli kuotanya,” ujar Ismi, kemarin.
Menurut anggota Komisi IV itu, wabah Covid-19 benar-benar meluluhlantahkan perekonomian. Tidak hanya bagi wali murid, terutama untuk tingkat ekonomi bawah, namun dampak pandemi Covid-19 ini juga dirasakan oleh kalangan ekonomi menengah atas. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang malu mendaftarkan anaknya sekolah lantaran tidak memiliki handphone android.
“Ada beberapa keluhan, murid malu untuk bersekolah karena tidak punya handphone android,” jelas Ismi.
Meski demikian, kata Ismi, PJJ memang menjadi solusi terbaik yang bisa dilakukan saat pandemi Covid-19 ini. Karena, pihak sekolah khawatir sekolah akan menjadi kluster baru Covid-19 di Kabupaten Cirebon. “Meski memberatkan tetap dilakukan karena kekhawatirannya sekolah menjadi kluster baru Covid-19,” paparnya.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Amin menjelaskan, PJJ menjadi solusi terbaik yang bisa dilakukan disaat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Dalam hal ini, pemerintah mengambil solusi paling aman demi keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon sendiri, tidak terfokus hanya pada PJJ daring saja. Namun Disdik juga memberikan tugas melalui lembar kerja untuk dua belas mata pelajaran. Dimana, untuk satu pelajaran tercetak dalam satu lembar. “Ada dua belas mata pelajaran yang dibagikan kepada siswa. Pada minggu ganjil dibagikan, minggu genapnya dikembalikan,” papar Amin.
Ia menjelaskan, proses pengambilan lembar kegiatan tersebut siswa datang langsung ke sekolah. Para siswa juga tidak harus memakai seragam. Bahkan, mereka juga tidak harus datang setiap hari. “Mereka datang hanya untuk mengambil dan menyerahkan tugas yang sudah disiapkan. Jadi, tidak daring seratus persen,” ucap dia.
Amin mengaku sudah mengetahui keluhan para wali murid tersebut. Disdik juga menyadari karena keadaan perekonomian warga Kabupaten Cirebon sekarang ini ikut terdampak pandemi Covid-19. “Soal keluhan sudah banyak memang. Ada juga siswa yang ngeluh, androidnya dipakai orang tuanya,” terang Amin.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Rekomendasikan Disdagin Dievaluasi
Oleh karena itu, kata Amin, Disdik pun melonggarkan sistem PJJ daring. Artinya, bagi mereka yang mempunyai perangkat dan memungkinkan, maka bisa memanfaatkan fasilitas yang dimilikinya untuk PJJ daring. Sedangkan bagi yang tidak memiliki fasilitas tersebut, Disdik memberi solusi yakni dengan meemberikan tugas dan membagikan buku paket kurtilas dari pemerintah untuk belajar di rumah.
Dijelaskan Amin, PJJ di tahap awal ini akan diberlakukan sampai 15 September mendatang. Selanjutnya, proses KBM tergantung situasi dan kondisi. Jika kondisi normal, maka bisa diberlakukan KBM seperti biasa. Namun, imbuh dia, saat ini tidak ada pembagian kuota internet untuk siswa tidak mampu. “Hanya saja, kebijakan dari kementrian sudah ada. Secara umum, diperbolehkan, kita kasih instruksi dan penerapannya tergantung sekolah masing-masing. Kalau keuangannya memungkinkan, dipersilahkan,” ungkapnya. (Islah)