MPP Digagas Pemkab Cirebon untuk Memudahkan Masyarakat Mendapat Pelayanan
KABUPATEN CIREBON, SC- Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapat dukungan DPRD Kabupaten Cirebon. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi III, Hermanto saat ditemui di kantor DPRD setempat.
“Kita di Komisi III jelas mendukung gagasan tersebut karena akan mempermudah masyarakat,” ujar Hermanto, Kamis (27/8/2020)
Kendati demikian, Hermanto tetap memberi masukan agar pihak eksekutif juga membenahi soal perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pasalnya, menurut dia, sampai saat ini persoalan perizinan di Kabupaten Cirebon belum dapat diselesaikan dengan baik. Hal itu disebabkan sistem yang ada masih terlalu berbelit-belit.
“Kami mendorong agar Bupati Cirebon membenahi dulu DPMPTSP dan disiapkan dulu ruangan dari setiap dinas teknis supaya masyarakat bisa merasakan kemudahan,” ujar Hermanto.
Ia menilai, hingga saat ini persoalan proses perizinan di Kabupaten Cirebon belum masuk kategori baik. Oleh karena itu, kata Hermanto, pemkab harus menyelesaikannya terlebih dahulu agar layanan perizinan bisa optimal. Jika persoalan hal itu sudah dibenahi, sambung dia, maka Bupati Cirebon bisa lebih mudah membuat inovasi lainnya agar masyarakat menikmati hasil jeri payah kerja eksekutif tersebut.
“Jadi harus dibenahi terlebih dahulu yang sudah di depan mata,” ucap dia.
BACA JUGA: DTKS Hasil Verval di Kabupaten Cirebon 200.055 Ruta
Meskipun nanti MPP memiliki urusan yang berbeda dengan DPMPTSP, namun politisi Partai NasDem itu menekankan agar bupati lebih arif dalam mengambil keputusan dan menghitung langkah demi tercapainya pelayanan yang efektif dan efisien. Hermanto berharap Pemkab Cirebon bisa fokus menyelesaikan persoalan yang ada sebelum mengambil keputusan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Cirebon tengah merencanakan pembangunan MPP. Rencana pembangunan MPP dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang biasa dilakukan di kantor-kantor layanan publik.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, untuk MPP ini Pemkab Cirebon akan membuat bangunan tersendiri. Nantinya, kata Imron, di dalam gedung bangunan baru itu akan diisi oleh instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Seperti halnya KTP, SIM, dan perizinan lainnya,” ujar Imron, Selasa (25/8/2020).
Dengan adanya MPP ini, lanjut dia, diharapkan proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien. Karena, semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik nanti akan bergabung dalam program tersebut. Imron mencontohkan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melalui proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka dengan adanya MPP nanti, hal tersebut tidak terjadi lagi.
“Karena semuanya ngumpul jadi satu, jadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semuanya bisa dilakukan di MPP dan tidak perlu harus pindah-pindah dari satu tempat layanan menuju tempat layanan lain,” kata Imron.
Menurut Bupati, saat ini Pemkab Cirebon masih membahas anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Karena, selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang bisa digunakan dalam jangka waktu lama yang bisa mengakomodir kebutuhan hingga saat dilakukan pengembangan kelak.
Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Karena menurut Imron, program MPP itu akan bisa direalisasikan jika anggarannya sudah tersedia. “Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu,” papar Imron.
BACA JUGA: Ketua PWI Cirebon : Perizinan di Kab Cirebon Memang Banyak Pintu
Untuk lokasinya sendiri, imbuh dia, sudah ada beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan sebagai pilihan. Di antaranya, lahan di samping Bank BJB Sumber. “Tapi rencana pembangunan yang akan kita lakukan tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Kita juga harus memikirkan pengembangan nanti,” ucapnya.
Ia mencontohkan, bangunan yang dibuat pada zaman Belanda, mayoritas memiliki lahan yang luas. Sehingga ketika ada pengembangan pada tahun-tahun selanjutnya, maka masih bisa dilakukan di tempat yang sama. “Jadi kita pastikan dulu kebutuhannya. Jika butuhnya 50 meter, maka kita harus mencari lahan 100 meter,” ungkapnya. (Islah)