KABUPATEN CIREBON, SC- Pemkab Cirebon akan menempatkan beberapa staf dari 12 SKPD di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Penempatan beberapa staf dari 12 SKPD yang merupakan mitra teknis dari DPMPTSP dalam melayani perizinan akan bergabung dijadikan satu tempat dalam waktu dekat ini.
Kepala DPMPTSP, Sugeng Darsono mengatakan, terkait optimalisasi pelayanan perizinan di DPMPTSP seperti yang diusulkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, agar menempatkan staf SKPD teknis dalam satu kantor di DPMPTSP, sebenarnya sedang dalam proses untuk direalisasikan.
“Harapan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, sesuai juga dengan Komitmen dari bapak Bupati Cirebon yang menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien. Ini sudah dalam perencanaan dan Insya Allah akan direalisasikan pada anggaran perubahan 2020,” ujar Sugeng, Jumat (28/8/2020).
Ia mengungkapkan, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan payung hukum, SDM dan sarana prasarana penunjangnya. Saat ini, kata Sugeng, untuk payung hukumnya sendiri sudah ditandatangani oleh Bupati. Sedangkan untuk SDM, di siapkan oleh SKPD terkait sesuai dengan kompetensinya. Dan untuk sarana prasarananya, sudah di anggarkan dalam Perubahan Anggaran tahun 2020.
“Untuk mewujudkan harapan Pak Bupati tersebut, perlu ada komitmen dan dukungan dari semua pihak dan melepaskan ego sektoral masing masing,” kata Sugeng. Sehingga jika rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya pemohon perizinan tidak lagi harus berkeliling ke masing-masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan, tapi cukup datang ke kantor DPMPTSP.
Sugeng menyebutkan, rencana tersebut merupakan salah satu Embrio dari rencana pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). Karena dengan ditempatkan di DPMPTSP, nantinya tim teknis tersebut sudah terbiasa dalam melakukan pelayanan secara terintegrasi. Sugeng juga mengungkapkan, rencana pendirian MPP merupakan perwujudan dari Program Nawacita Presiden RI, yaitu 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi, Gerakan Revolusi Mental dan Gerakan Indonesia Melayani.
Selain itu, kata dia, pendirian MPP juga merupakan program dari Kemenpan RB RI. Hal itu, diperkuat dengan kunjungan Tim Evaluasi dari Deputi Kemenpa RB RI ke DPMPTSP Kabupaten Cirebon pada Minggu kemarin. “Banyak advis dan masukan yang disampaikan, salah satunya mendorong Pemkab Cirebon untuk membangun MPP. Nanti dari Kemenpan RB RI akan melakukan pendampingan dari mulai tahap persiapan sampai pelaksanaannya,” jelas mantan Kadiskominfo itu.
Bukan hanya itu, imbuh Sugeng, pendirian MPP juga merupakan permintaan yang sama dari Kapolresta Cirebon. Dalam MPP nanti, akan bergabung beberapa Instansi pelayanan publik, baik instansi vertikal, instansi Provinsi, Instansi Daerah Kabupaten Cirebon, BUMN, BUMD, Swasta dan lainnya. “Pada tahun 2021nanti, kita akan membuat Fisibility Study (FS) atau kajian terlebih dahulu,” paparnya. (Islah)