KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Cirebon merilis total penambahan hingga Kamis 10 September 2020, mencapai 427 kasus.
Namun, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, memastikan, pihaknya belum mewacanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan seperti DKI Jakarta. Karena, kata Imron, pihaknya mengaku punya treatmen tersendiri dalam menekan laju penambahan kasus. Caranya, dengan cara memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker dan swab massal.
Imron menyebut, sejauh ini penggunaan masker efektif mencegah penyebaran semakin meluas. Bahkan, Pemkab Cirebon juga tengah gencar menerjunkan tim penindakan yang saat ini sudah memasuki fase pemberian sanksi sedang. “Makanya kita belum kearah sana (PSBB),” ujar Imron, Kamis (10/9/2020).
Meski demikian, Imron mengakui sebagian masyarakat di Kabupaten Cirebon masih mengabaikan protokol kesehatan, yakni penggunaan masker. Hal itu diketahui dari hasil razia yang dilakukan oleh GTPP Covid-19 Kabupaten Cirebon melalui Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan setiap hari.
Oleh karena itu, Pemkab Cirebon juga menargetkan pemutusan rantai Covid-19 melalui pembagian masker sebanyak 2,5 juta bisa berdampak pada menurunnya jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon. Masker gratis itu akan disebar ke seluruh wilayah dengan melibatkan pemerintah desa, hingga TNI dan Polri. “Sanksi tegas untuk masyarakat sudah disiapkan. Maka dari itu kemana-mana masyarakat harus pakai masker,” tegas Imron.
Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi, menyampaikan, pelanggaran yang dilakukan masyarakat merata di sejumlah wilayah, baik di zona merah wilayah barat, tengah maupun timur. Menurut Ade, bentuk pelanggarannya pun beragam, mulai dari tidak memiliki masker, masker tertinggal, hingga mengaku tidak mengenakan masker karena bepergian jarak dekat. ”Banyak warga yang beranggapan bahwa pandemi ini sudah berakhir. Sehingga mengabaikan penggunaan masker,” kata dia.
Ade mengatakan, hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemda, akan mempertimbangkan penindakan dengan sanksi lebih berat kepada masyarakat. “Apakah perkembangan kasusnya menambah pada wilayah di zona merah atau tidak, karena itu yang menjadi sasaran penindakan kami pada sepuluh hari kedepan,” terangnya. (Islah)
Bupati Cirebon Drs H Imron, M Ag mengatakan, Pemkab Cirebon bekerjasama dengan Forum Komumikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membagikan masker untuk seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. “Selain melalui kecamatan dan desa, nanti pembagian masker ini dibantu juga oleh Koramil dan Polsek,” ujar Imron, Kamis (10/9/2020).
Imron menegaskan, penggunaan masker merupakan salah satu bentuk pencegahan yang sangat efektif. Apalagi, didukung juga dengan menjaga jarak dan melakukan cuci tangan. Karena sejauh ini vaksin untuk Covid-19 memang masih belum ada.
Oleh karena itu, Imron meminta kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam mencegah virus ini menyebar lebih luas lagi. “Pembagian masker ini juga merupakan salah satu bukti kehadiran pemerintah,” kata Imron.
Pihaknya juga akan terus mengevaluasi berbagai program pencegahan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Cirebon. Hasil evaluasi tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai tolok ukur langkah pemerintah selanjutnya.
Dengan adanya pembagian masker ini, Imron berharap bisa benar-benar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kesadaran masyarakat merupakan faktor penting dalam proses pencegahan ini,” paparnya. (Islah)